Menu

Otomatis
Breaking News

Uncategorized

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL LOGGING DAN ANCAMAN PIDANA PELAKUNYA                     

badge-check

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL LOGGING DAN ANCAMAN PIDANA PELAKUNYA                       Perbesar

Tribratanews.kalteng.polri.go.id- Kapuas Hulu-Personel Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Polda Kalteng Aipda Imanuel P. Nadeak dan Aipda Tri Tunggal melakukan sosialisasi terkait illegal logging sekaligus bahaya perambahan hutan di wilayah Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Selasa (05/08/2026) 11.0s0 WIB.

Sosialisasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu itu bertujuan untuk menerapkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap illegal logging karena bertentangan dengan hukum, juga undang-undang berdasarkan pasal 83 ayat (1) huruf B Jo, pasal 12 huruf e UU RI no. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, denganancaman 5 tahun penjara dan denda Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Diharapkan dalam sosialisasi tersebut masyarakat dapat mengetahui tentang ancaman hukuman ini, bagi pelaku perambahan hutan atau pelaku illegal logging, sebab pekerjaan tersebut adalah Tindakan melawan hukum dan juga perbuatan yang merusak kelestarian hutan dan alam.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E. menjelaskan kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai upaya mensosialisasikan terhadap masyarakat agar masyarakat tahu betapa perlunya menjaga kelestarian hutan, dengan stop illegal logging, kepada masyarakat kita himbau, agar tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum.

Kapolsek menambahkan apabila kayu-kayu dihutan terus menerus ditebang oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, efeknya sangat fatal akan dirasakan oleh masyarakat sekitarnya, sebab hal ini dapat menimbukan risiko besar, akibat hutan telah dirusak, sehingga faktor negatifnya sangat tinggi, seperti erosi, banjir dan merugikan masyarakat banyak.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat agar stop illegal logging demi kelangsungan kehidupan kita yang aman, dan tanpa merusak hutan, harapan ini kedepan, agar masyarakat bisa merasakan manfaat dari kelestarian hutan, karena hutan adalah jantungnya bumi,” tutupnya. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

RUTIN LAKSANAKAN PATROLI KE SPBU SEBAGAI BENTUK PELAYANAN TERBAIK POLSEK KAPUAS HULU KEPADA WARGA

5 Agu 2026 - 06:57 WIB

RUTIN LAKSANAKAN PATROLI KE SPBU SEBAGAI BENTUK PELAYANAN TERBAIK POLSEK KAPUAS HULU KEPADA WARGA

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Logging, Tekankan Perlindungan Hutan dan Kepatuhan Hukum

5 Agu 2026 - 06:55 WIB

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Logging, Tekankan Perlindungan Hutan dan Kepatuhan Hukum

POLSEK KAPUAS HULU SECARA RUTIN LAKUKAN IMBAUAN SEBAGAI UPAYA CEGAH LAHGUN NARKOBA

5 Agu 2026 - 06:54 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SECARA RUTIN LAKUKAN IMBAUAN SEBAGAI UPAYA CEGAH LAHGUN NARKOBA

POLSEK KAPUAS HULU SECARA RUTIN LAKSANAKAN PATROLI KE SPBU, PASTIKAN KELANCARAN DISTRIBUSI BBM

5 Agu 2026 - 06:50 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SECARA RUTIN LAKSANAKAN PATROLI KE SPBU, PASTIKAN KELANCARAN DISTRIBUSI BBM

POLSEK KAPUAS HULU SECARA RUTIN LAKUKAN SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

5 Agu 2026 - 06:46 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SECARA RUTIN LAKUKAN SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Trending di News