Menu

Otomatis
Breaking News

News

Sekda Karangasem Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Proyek LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Penyidikan Masuki Tahap Hitung Kerugian Negara

badge-check

Sekda Karangasem Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Proyek LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Penyidikan Masuki Tahap Hitung Kerugian Negara Perbesar

KARANGASEM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Hias senilai Rp3,08 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2024.

 

Dalam perkembangan terbaru, penyidik Kejari Karangasem memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan karena yang bersangkutan merupakan bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karangasem yang memiliki keterkaitan dengan proses perencanaan dan penganggaran proyek tersebut.

 

Keterangan Sekda diharapkan dapat membantu penyidik mengurai rangkaian proses mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek yang kini diduga mengandung unsur penyimpangan.

 

Selain Sekda, penyidik juga telah memeriksa sekitar 20 orang saksi yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak swasta yang memiliki keterkaitan dengan proyek pengadaan LPJU Hias tersebut.

 

Saat ini, penyidikan telah memasuki tahap penghitungan kerugian negara, yang menjadi salah satu proses penting dalam pembuktian dugaan tindak pidana korupsi. Penyidik juga masih terus mengumpulkan alat bukti serta memperdalam keterangan para saksi guna melengkapi berkas perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, tim media telah berupaya menghubungi Sekda Karangasem melalui sambungan WhatsApp untuk meminta konfirmasi terkait pemeriksaan tersebut. Namun, pesan yang disampaikan belum mendapatkan tanggapan.

 

 

Yadon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PASTIKAN SITKAMTIMAS KONDUSIF, POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SISPAM MAKO SIANG

7 Agu 2026 - 07:32 WIB

PASTIKAN SITKAMTIMAS KONDUSIF, POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SISPAM MAKO SIANG

Masyarakat Apresiasi Layanan Skrining TB Paru Gratis Biddokkes Polda Jateng di Bakti Indonesia IV Sam Poo Kong

7 Agu 2026 - 07:30 WIB

Masyarakat Apresiasi Layanan Skrining TB Paru Gratis Biddokkes Polda Jateng di Bakti Indonesia IV Sam Poo Kong

TEKANKAN KEDISIPLINAN SERTA TANGGUNG JAWAB PERSONEL POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN APEL PAGI

7 Agu 2026 - 07:29 WIB

TEKANKAN KEDISIPLINAN SERTA TANGGUNG JAWAB PERSONEL POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN APEL PAGI

Dukung Lahirnya Bintang Sepak Bola Muda, Wakapolda Lepas Bhayangkara Bali FC ke Piala Soeratin 2026

7 Agu 2026 - 07:28 WIB

Dukung Lahirnya Bintang Sepak Bola Muda, Wakapolda Lepas Bhayangkara Bali FC ke Piala Soeratin 2026

PENTINGNYA KEDISIPLINAN SETIAP PERSONEL POLRI POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN APEL PAGI

7 Agu 2026 - 07:27 WIB

PENTINGNYA KEDISIPLINAN SETIAP PERSONEL POLRI POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN APEL PAGI
Trending di News