Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan pembangunan gedung SDN 026 Bojongloa tetap menjadi prioritas meski di tengah persoalan sengketa lahan sekolah serta penolakan dari sebagian warga sekitar.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, terdapat dua persoalan utama yang kini harus dihadapi dalam pembangunan SDN 026 Bojongloa.
Pertama, adanya proses hukum terkait sengketa tanah sekolah yang harus dihormati. Kedua, munculnya keberatan warga terhadap pembangunan gedung sekolah di lokasi baru.
“Jadi SD itu ada dua masalah. Satu, harus ada eksekusi dari PK mengenai sengketa tanah SD 026. Itu tetap kita hormati, cuma kita minta waktu,” kata Farhan, Senin, 10 Agustus 2026.
Menurut Farhan, persoalan yang lebih besar saat ini justru berkaitan dengan penolakan warga terhadap pembangunan gedung sekolah.
Kendati demikian, Pemkot Bandung tetap mengambil keputusan untuk melanjutkan pembangunan karena menyangkut pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak.
“Saya harus membuat pilihan yang sangat berat. Tetapi berdasarkan pemikiran yang cukup dalam, kami tetap memprioritaskan pembangunan sekolah sebagai pemenuhan hak pendidikan kepada anak,” ujarnya.
Farhan menyatakan, pembangunan sekolah tidak boleh mengabaikan kepentingan warga yang tinggal di sekitar lokasi. Karena itu, Pemkot Bandung akan membuka ruang pembicaraan mengenai pengelolaan lingkungan selama proses pembangunan berlangsung.
Ia mengakui aktivitas pembangunan berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan, termasuk persoalan lalu lintas.
Namun, kondisi tersebut menurutnya harus dikelola bersama agar masyarakat tidak merasa ditinggalkan selama proyek berlangsung.
“Mengenai masalah pengelolaan lingkungan, mari kita bicarakan bersama. Penyelenggaraan yang baik seperti apa? Bahwa selama masa pembangunan akan menimbulkan ketidaknyamanan, iya. Bahwa nanti akan menimbulkan kemacetan, kita atur sama-sama,” katanya.
Farhan juga mengakui adanya pengalaman sebelumnya ketika sejumlah kontraktor tidak memenuhi komitmen yang telah disepakati bersama warga.
Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang akan menjadi perhatian Pemkot Bandung dalam pembangunan SDN 026 Bojongloa.
Untuk memastikan persoalan tersebut tidak kembali terjadi, Farhan bahkan menyatakan siap bertanggung jawab langsung terhadap proses pembangunan SDN 026 Bojongloa.
“Untuk SD 026 Bojongloa, saya akan pasang badan. Kedua, saya akan jaga komitmen kontraktor dan pemerintah terhadap warga yang merasa terganggu,” tegasnya.
Salah satu keberatan warga berkaitan dengan akses jalan menuju lokasi pembangunan.
Farhan mengatakan, Pemkot Bandung akan mencari sejumlah alternatif akses agar aktivitas pembangunan tidak semakin mengganggu mobilitas masyarakat.
Ia mengaku belum melakukan peninjauan langsung ke lokasi, namun telah menerima masukan mengenai kemungkinan pembukaan sejumlah jalur alternatif.
Salah satunya dengan melibatkan perangkat daerah terkait.
“Nanti kita akan cari alternatif. Saya kan belum meninjau lapangan langsung, tapi menurut masukan yang saya terima akan ada beberapa jalan alternatif masuk. Termasuk dari Dispark juga,” jelasnya.
Terkait opsi membeli kembali lahan SDN 026 dari pihak ahli waris, Farhan menyatakan, Pemkot Bandung tidak dapat begitu saja mengalokasikan anggaran untuk mengganti kerugian atas tanah yang menjadi objek sengketa.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai besar kecilnya anggaran.
Penganggaran untuk mengganti tanah yang berkaitan dengan kekalahan dalam perkara hukum justru dapat menimbulkan persoalan baru.
“Bukan masalah berapanya. Tetapi kita tidak bisa kemudian menganggarkan sebuah ganti rugi tanah karena kalah berperkara. Itu lebih sulit lagi, bisa bertahun-tahun lagi,” katanya.
Sebagai solusi, Pemkot Bandung telah menyiapkan lahan lain dengan luas sekitar 4.000 meter persegi yang dapat digunakan untuk pembangunan sekolah baru.
Farhan mengatakan, proses penyelesaian persoalan lahan memang tidak mudah dan berlangsung cukup alot.
Namun, Pemkot Bandung memilih menggunakan lahan yang telah tersedia dibandingkan harus kembali berhadapan dengan persoalan pengadaan tanah yang berpotensi memerlukan waktu panjang.
“Ini kebetulan kita punya tanah 4.000 meter dan tanahnya sudah ada sejak 2023,” ujarnya.
Farhan menambahkan, persoalan hak atas tanah dengan pihak ahli waris tetap akan dihormati dan diselesaikan sesuai proses yang berlaku.
Sedangkan untuk persoalan dengan warga di sekitar lokasi pembangunan sekolah baru, Pemkot Bandung akan mengedepankan komunikasi dan mencari titik temu. (ziz)**




















