Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Gebyar Utama: Permudah Layanan dan Banyak Manfaat untuk Warga

badge-check

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung menggelar kegiatan Gebyar Utama (Gerakan Bandung Unggul Melayani Warga) di Lapang Gasmin, Kecamatan Antapani, Minggu 31 Agustus 2025.

 

Acara ini menghadirkan berbagai layanan penting secara langsung kepada masyarakat, mulai dari aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha perseorangan berisiko rendah, hingga pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan berbagai kemudahan dan diskon menarik.

 

Tak hanya layanan administrasi, acara ini juga menghadirkan bazar sembako murah seperti beras, telur ayam, sayuran, dan buah-buahan segar. Masyarakat juga mendapatkan bibit ikan dan bibit cabai secara gratis, sebagai upaya mendorong ketahanan pangan keluarga.

 

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen ini sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan kota. Diskon dan pembebasan pajak, wujud nyata kepedulian pemerintah.

 

“Ayo manfaatkan kesempatan ini. Di Gebyar Utama, ada diskon dan pembebasan pajak. Ini bukan hanya soal bayar kewajiban, tapi juga bentuk kebersamaan kita membangun Bandung,” ujar Erwin.

 

Menurutnya, kegiatan ini merupakan kolaborasi berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menghadirkan suasana gembira dan bermanfaat.

 

“Kami ingin warga Bandung merasa senang, terbantu, dan dilayani dengan mudah. Semua layanan dan kegiatan ini untuk warga,” kata Erwin.

 

Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana menjelaskan, secara rinci soal insentif fiskal dan keringanan pajak yang diberikan dalam Gebyar Utama.

 

“Untuk PBB, denda dan sanksinya kami bebaskan. Sedangkan untuk PKB tahun 2024 ke belakang, kami gratiskan. Tahun 2025 juga ada potongan. Ini kesempatan bagus bagi warga,” katanya.

 

Gun Gun juga menyampaikan, masyarakat yang memiliki lahan sawah akan mendapat insentif khusus, dengan tarif pajak yang dikurangi secara signifikan.

 

“Contohnya, biasanya pajak yang harus dibayar Rp18 juta, kini hanya Rp3 juta. Ini bentuk nyata kepedulian Pemkot Bandung pada ketahanan pangan dan kelestarian lahan pertanian,” jelasnya. (yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jaga Kamtibmas Saat Jam Rawan, Polsek Kapuas Barat Sasar Rumah Kosong dan Area Pertokoan

11 Mei 2026 - 11:25 WIB

Pastikan Keselamatan Transportasi Air, Polsek Kapuas Barat Pantau Dermaga Feri Desa Sei Pitung

11 Mei 2026 - 11:21 WIB

Sinergi Cegah Karhutla, Polsek Kapuas Barat Patroli Terpadu Bersama Manggala Agni Wilayah II

11 Mei 2026 - 11:17 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kapuas Barat Perketat Patroli di Bank BRI KCP Mandomai

11 Mei 2026 - 11:13 WIB

Berikan Pelayanan Prima, SPKT Polsek Kapuas Barat Sambut Hangat Warga Desa Anjir Kalampan

11 Mei 2026 - 11:09 WIB

Trending di News