Terbesar ke-2 se-Indonesia, Pemkab Karawang Pacu Rehabilitasi 2.441 Rutilahu Demi Kesejahteraan Masyarakat Miskin


KARAWANG — Setiap warga negara berhak untuk hidup sejahtera lahir dan
batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan
sehat sebagai kebutuhan dasar manusia. Menjawab amanat tersebut,
Pemerintah Kabupaten Karawang hadir dan bertanggung jawab penuh
melindungi segenap masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan
kawasan permukiman yang layak, sehat, aman, harmonis, serta berkelanjutan.
Sebagai bentuk penanganan nyata terhadap Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu)
dan upaya meningkatkan kualitas kawasan permukiman, Pemkab Karawang
melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP)
memprioritaskan rehabilitasi Rutilahu bagi masyarakat miskin.
Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,
Kabupaten Karawang tercatat sebagai daerah dengan alokasi anggaran
penanganan Rutilahu terbesar nomor dua se-Indonesia. Pada tahun anggaran
2026, Pemkab Karawang merencanakan rehabilitasi sebanyak 2.441 unit
Rutilahu dengan total anggaran mencapai Rp114.482.900.000.
Langkah masif ini melanjutkan rekam jejak sukses pada tahun 2025, di mana
Pemkab Karawang telah merealisasikan perbaikan 2.870 unit Rutilahu dengan
penyerapan anggaran sebesar Rp134.603.000.000.
Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 58 Tahun 2024 tentang
Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, sasaran utama
program ini difokuskan kepada Masyarakat Miskin kategori prasejahtera.
Program ini tidak sekadar mempercantik atap, lantai, dan dinding, melainkan
menjadi pendorong utama peningkatan kualitas hidup, sanitasi keluarga, dan
penguatan ekonomi warga.
Mengubah Beban Jadi Peluang Kesejahteraan Keluarga Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas PRKP menjelaskan bahwa
besarnya alokasi anggaran Rutilahu memberikan dampak langsung yang
signifikan terhadap kondisi finansial dan sosial penerima manfaat.
“Ketika pemerintah hadir membantu memperbaiki rumah warga miskin
menjadi layak dan sehat, ada beban besar yang terangkat dari pundak mereka.
Anggaran yang tadinya habis untuk memperbaiki perabotan atau atap bocor,
kini bisa dialihkan warga untuk gizi anak, pendidikan, dan modal usaha,” sebut
Plt. Kepala Dinas PRKP Kabupaten Karawang mewakili Pemerintah Kabupaten
Karawang.
Rumah yang kokoh dan bersanitasi baik secara otomatis menciptakan
lingkungan tumbuh kembang anak yang sehat, menekan angka stunting,
menghindarkan dari risiko penyakit, serta membuat aktivitas harian keluarga
menjadi lebih tenang dan produktif.
Syarat dan Ketentuan Penerima Bantuan Rutilahu
Agar program tepat sasaran dan akuntabel, Pemkab Karawang menetapkan
kriteria penerima bantuan berdasarkan regulasi resmi yang terbagi ke dalam
dua kategori:
1. Syarat Penerima Bantuan Rehabilitasi Rutilahu Reguler
•
Masyarakat Miskin: Terdaftar sebagai keluarga prasejahtera pada
Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di
bidang sosial (Dinas Sosial).
•
Belum Pernah Menerima Bantuan: Belum pernah mendapat bantuan
pembangunan Rutilahu sebelumnya.
•
Identitas Diri: Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga
(KK).
•
Klasifikasi Rumah: Memiliki rumah yang memenuhi kriteria/klasifikasi
tidak layak huni.
•
Kepemilikan Tanah: Rumah berdiri di atas tanah milik sendiri, dibuktikan
dengan Sertifikat/Girik atau Surat Keterangan Kepemilikan dari Camat
selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
•
Luas Tanah: Memiliki luas tanah paling kurang 28,8 (dua puluh delapan
koma delapan) meter persegi

•
Dokumentasi: Melampirkan foto fisik kondisi rumah.
2. Syarat Penerima Rehabilitasi Akibat Bencana dan/atau Non-Bencana
Khusus untuk rumah yang mengalami kerusakan berat atau roboh akibat
bencana/kondisi darurat:
1. Masyarakat miskin yang rumahnya rusak berat/roboh dan perlu
ditangani segera.
2. Memiliki Surat Keterangan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD).
3. Belum pernah mendapat bantuan pembangunan Rutilahu.
4. Memiliki identitas diri (KTP/KK).
5. Rumah memenuhi klasifikasi Rutilahu dan berdiri di atas tanah milik
sendiri (Sertifikat/Girik/Surat Keterangan Camat selaku Pejabat Pembuat
Akta Tanah).
6. Rumah tidak berstatus sebagai rumah sewa atau yang disewakan.
7. Memiliki luas tanah paling kurang 28,8 (dua puluh delapan koma
delapan) meter persegi
8. Melampirkan dokumentasi/foto fisik rumah.
Alur dan Mekanisme Pengajuan Lewat Aplikasi “SI IMAH”
Untuk menjamin pelayanan transparan, akuntabel, dan bebas pungli, seluruh
proses usulan dilakukan secara digital terintegrasi melalui aplikasi SI IMAH.
[ Warga Miskin / Calon Penerima ]
│
▼
[ Pengajuan ke Kepala Desa / Lurah ]
│
▼
[ Musyawarah & Verifikasi Lapangan Tingkat Desa ]

 

 


  • KUA Jatiwangi Perkuat Pembinaan Penyuluh Agama melalui Kajian Kitab Kifayatul Akhyar

    KUA Jatiwangi Perkuat Pembinaan Penyuluh Agama melalui Kajian Kitab Kifayatul Akhyar

    JATIWANGI, Nuansa Realita – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, secara rutin melaksanakan kegiatan pembinaan, diskusi, serta kajian kitab Kifayatul Akhyar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan peran penyuluh agama dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Kajian tersebut dipimpin oleh KH. Tarmidi Aswari, S.Sos., S.Pd.I. Melalui kegiatan ini, para penyuluh…


  • Sukses dan Kondusif, Koperasi Harapan Makmur Gelar Pemilihan Pengurus dan Badan Pengawas Periode 2026–2031

    Sukses dan Kondusif, Koperasi Harapan Makmur Gelar Pemilihan Pengurus dan Badan Pengawas Periode 2026–2031

    Nuansarealitanews.com, Kotawaringin Timur (Kalteng) — Koperasi Harapan Makmur menggelar Rapat Anggota Pemilihan Pengurus dan Badan Pengawas Periode 2026–2031 di Gedung Sanggar Budaya, Jalan Amarta 1, Desa Bandar Agung, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Minggu (11/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh panitia pelaksana ini dihadiri oleh berbagai pihak penting dan unsur Muspika setempat.…


  • Ribuan Peserta Ramaikan Gemilang KORPRI Night Run 2026; Bupati Tangerang Gaungkan Semangat Mengabdi Tanpa Batas

    Ribuan Peserta Ramaikan Gemilang KORPRI Night Run 2026; Bupati Tangerang Gaungkan Semangat Mengabdi Tanpa Batas

    TANGERANG – nuansarealitanews.com ,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sukses menggelar ajang olahraga bertajuk Gemilang KORPRI Night Run 2026 yang dipusatkan di kawasan Gading Serpong, Sabtu (10/10/2026) malam. Acara yang dihadiri ribuan peserta dari berbagai penjuru daerah, baik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum, ini berlangsung meriah, penuh energi positif, dan semangat kebersamaan.…


  • KUA Jatiwangi Perkuat Pembinaan Penyuluh Agama melalui Kajian Kitab Kifayatul Akhyar

    KUA Jatiwangi Perkuat Pembinaan Penyuluh Agama melalui Kajian Kitab Kifayatul Akhyar

    JATIWANGI, Nuansa Realita – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, secara rutin melaksanakan kegiatan pembinaan, diskusi, serta kajian kitab Kifayatul Akhyar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan peran penyuluh agama dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Kajian tersebut dipimpin oleh KH. Tarmidi Aswari, S.Sos., S.Pd.I. Melalui kegiatan ini, para penyuluh…

  • Sukses dan Kondusif, Koperasi Harapan Makmur Gelar Pemilihan Pengurus dan Badan Pengawas Periode 2026–2031

    Sukses dan Kondusif, Koperasi Harapan Makmur Gelar Pemilihan Pengurus dan Badan Pengawas Periode 2026–2031

    Nuansarealitanews.com, Kotawaringin Timur (Kalteng) — Koperasi Harapan Makmur menggelar Rapat Anggota Pemilihan Pengurus dan Badan Pengawas Periode 2026–2031 di Gedung Sanggar Budaya, Jalan Amarta 1, Desa Bandar Agung, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Minggu (11/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh panitia pelaksana ini dihadiri oleh berbagai pihak penting dan unsur Muspika setempat.…

  • Ribuan Peserta Ramaikan Gemilang KORPRI Night Run 2026; Bupati Tangerang Gaungkan Semangat Mengabdi Tanpa Batas

    Ribuan Peserta Ramaikan Gemilang KORPRI Night Run 2026; Bupati Tangerang Gaungkan Semangat Mengabdi Tanpa Batas

    TANGERANG – nuansarealitanews.com ,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sukses menggelar ajang olahraga bertajuk Gemilang KORPRI Night Run 2026 yang dipusatkan di kawasan Gading Serpong, Sabtu (10/10/2026) malam. Acara yang dihadiri ribuan peserta dari berbagai penjuru daerah, baik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum, ini berlangsung meriah, penuh energi positif, dan semangat kebersamaan.…

  • Terbesar ke-2 se-Indonesia, Pemkab Karawang Pacu Rehabilitasi 2.441 Rutilahu Demi Kesejahteraan Masyarakat Miskin