NuasarealitaNews.Com – Kotim, kurang lebih ratusan massa aksi bersama 12 Koperasi Kelapa Sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), telah mengadakan agenda penyelenggaraan pelaksanaan aksi unjuk rasa penolakan terkait Kerja Sama Operasional (KSO) PT Agrinas Palma Nusantara dengan bersama pihak ketiga luar Daerah terhadap lahan sitaan di wilayah setempat pada khususnya di Kotim, sekitar pukul 07:00 wib, s.d/selesai, Rabu 24 September 2025

Di dalam pelaksaan aksi tersebut telah disampaikan langsung ada 10 tuntutan, di Depan Kantor Bupati Kotim sebagai sikap masyarakat terhadap KSO yang di nilai sudah merugikan warga lokal asli Daerah itu sendiri
Kemudian dari pada itu setelah dikonfirmasi beberapa awak media, Selaku Penanggung Jawab Aksi, Ricko Kristolelu menyampaikan bahwa kami dari aksi yang hadir pada hari ini memberikan tenggat waktu selama sepekan kepada Pemerintah Daearah Kabupaten (Pemkab) Kotim dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim untuk menindak lanjuti tuntutan kami ini
“Lebih lanjutnya kami meminta untuk tuntutan masyarakat terhadap Agrinas ini bisa dicarikan solusi penyelesaian maksimal tujuh hari setelah kegiatan unjuk rasa ini,” tambahnya
Dan 10 tuntutan ini diantara nya pertama, Negara diminta bertanggung jawab penuh atas keberlangsungan hidup masyarakat jika hak mereka dirampas melalui pengambilalihan lahan.
Massa menegaskan, lahan sawit yang mereka kelola selama ini menjadi sumber utama penghidupan keluarga
Kedua, tata ruang wilayah yang ditetapkan Pemerintah, Baik Daerah hingga Provinsi maupun p
Pemerintah Republik Indonesia, harus menyesuaikan dengan perkembangan penduduk, termasuk bonus demografi, Menurut massa, kebijakan tata ruang harus berpihak pada rakyat
Ketiga, mereka menolak keras KSO luar daerah yang dianggap tidak berhak mengelola lahan masyarakat, baik koperasi maupun perorangan
Keempat, massa menegaskan sikap melawan dan menolak KSO luar daerah yang melakukan kegiatan operasional di lahan koperasi maupun perorangan.
Selain itu, PT Agrinas Palma Nusantara dituntut transparan terkait jumlah dan luas lahan yang disita di Kalimantan Tengah
Kelima, masyarakat akan tetap melakukan aktivitas seperti biasa di lahan masing-masing, baik melalui koperasi maupun kebun pribadi, Mereka menekankan hak memperoleh hasil dari kebun sawit yang dikelola
Keenam, massa menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap warga atau petani yang mengusahakan kebun sawit di atas lahannya sendiri
Ketujuh, Bupati Kotim dan DPRD diminta mendukung pengelolaan sawit oleh koperasi dengan tata kelola berkelanjutan, sesuai hak dan kewajiban kepada daerah maupun Negara.
Kedelapan, mereka menuntut perusahaan perseroan yang bekerja sama dengan koperasi bertanggung jawab atas lahan yang disita. Dengan demikian, lahan tersebut harus dikembalikan kepada masyarakat
Kesembilan, massa menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 05 Tahun 2025 tidak relevan dengan keberadaan PT Agrinas Palma Nusantara
Kesepuluh, mereka mendesak adanya pertemuan resmi dengan Agrinas Palma Nusantara untuk mencari solusi penyelesaian yang mengedepankan hajat hidup masyarakat,” jelas Ricko Kristolelo
Sementara itu, beberapa masyrakat yang ikt demo hari ini pun sedikit menambahkan juga
Bahwa kami ikut demo hari ini dikarenakan merasa sebagai masyarakat asli daerah, di anak tirikan, sejak kisruhnya masalah Agrinas yang menyita beberapa lahan perkebunan setempat
Yang mana sejak Agrinas datang ke bumi kotawaringin timur ini,
Perekonomian di kotim ni menurun drastis, bagaimana tidak, karena selama ini kami selaku warga yang mencari pekerjaan sebagai pemanen, pedagang ikut juga terimbas masalah kampung tengah (perut) jadi terganggu
Kami yang tadinya berharap dengan adanya hasil perkebunan kelapa sawit di kotim bisa menjadikan kami sejahtera, bisa meningkatkan ekonomi, malahan sekarang kenyataan nya merasa bahwa agrinas tidak meanggap kami sebagai masyarakat daerah yang wajib disejahterakan atau setidaknya merasakan dampak baik dari adanya agrinas itu sendiri
Karena kenyataanny agrinas justru menyita lahan” milik koperasi dan perkebunan setempat dengan mengerjasamakan nya dengan pihak ketiga dari pulau jawa,
sementara kami ini dari pencari kampung tengah (perut) Daerah Asli tidak dilibatkan yang pastinya tidak ada dampak baiknya buat kami mengenai adanya agrinas ini
Yang ada kami makin susah,ekonomi susah, pemasukan minim, dan
selama ini kami bergantung dari perputaran hasil perkebunan sawit baik koperasi ataupun perkebunan lokal setempat
Mana nih yang katanya agrinas hadir untuk kesejahteraan masyarakat setempat di mana wujudnya malahan malah sebaliknya agrinas sesukanya melibatkan pihak ketiga luar Daerah
Perusahaan setempat dan koperasi lahan hingga kebun nya dirampas begitu saja oleh agrinas dengan alasan penertiban hutan, kalo mau tertibkan ya harus jelas
Ini bukan nya ditertibkan tapi di rampas untuk kepentingan agrinas sendiri, jadi kami meminta ada tindakan tegas Pemerintah Daerah, Provinsi hingga Republik Indonesia, tidak mungkin Presiden Republik Indonesia, H.Prabowo Subianto, memerintahkan yang tidak mensejahterakan rakyat nya itu hanya oknum saja PT Agrinas, maka dari itu penyampaian aksi pada hari ini bisa di teruskan ke Presiden RI, tidak ada sepekan tindak lanjutnya dari Pemkab untuk selanjutnya lebih dari masa lagi yang turun nya, No Viral No Justice, jalanya hanya suara pencari kampung tengah saja kami berikan nya,” tutup Pencari Kampung Tengah (Perut) masyarakat yang ikut aksi demo kepada beberapa awak media.
Arfandi












