Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Gelap Gulita Hantui Pengelolaan Modal Desa di Desa Tenjolayar, Warga Tuntut Transparansi dan Akuntabilitas

badge-check


					Gelap Gulita Hantui Pengelolaan Modal Desa di Desa Tenjolayar, Warga Tuntut Transparansi dan Akuntabilitas Perbesar

Majalengka, Penggunaan dana desa di Desa Tenjolayar, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, menjadi sorotan tajam.

 

Pasalnya, Alokasi dana untuk penyertaan modal desa sebesar Rp. 199.970.000 pada tahun 2024 dan Rp. 200.000.000 pada tahun 2025 disinyalir tidak transparan.

 

Istilah gelap gulita ini menggambarkan tidak transparannya Pemerintah Desa Tenjolayar dalam mengelola dana desa.

 

Hal itu diungkapkan oleh narasumber yang mengeluhkan minimnya informasi terkait pengelolaan dana tersebut.

 

“Kami tidak tahu dana itu digunakan untuk apa, bagaimana pengelolaannya, dan bagaimana hasilnya”.ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Rabu, (24/09/25).

 

Narasumber juga menyampaikan, untuk pekerjaan hotmix jalan di Blok Mekarmukya ini tiap tahun selalu di hotmix.

 

“Iya jalan ini (blok mekarmulya) tiap tahunnya itu selalu di hotmix jalan, kalau yang depan itu tanah bengkok milik sawah tapi sekarang ditanami pohon mangga”.imbuhnya.

 

Ketidakjelasan ini memicu kecurigaan akan potensi penyalahgunaan wewenang. Padahal, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa adalah amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 24 huruf f secara jelas menyatakan bahwa pemerintah desa wajib memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kegiatan dan keuangan desa.

 

Selain itu, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa, termasuk pengelolaan dana desa.

 

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Tenjolayar yakni Sobirin pada Rabu, (24/09/25), melalui pesan konfirmasi whatsapp tidak membuahkan hasil dan tidak dijawabnya.

 

Kemudian, di Hari Kamisnya, (25/09/25). Sobirin Kepala Desa Tenjolayar mengirimkan pesan whatssap kepada awak media dengan jawaban “Ws, terkait informasi yg dibutuhkan, silahkan datang ke kantor desa. Kami sampaikan secara terperinci”.jawabnya.

 

Menanggapi pesan jawaban tersebut, untuk ke akuratan dalam penyajian berita. Jumat, (26/09/25), awak media menyambangi kantor desa, tetapi kepala desa tidak ada ditempat dan tidak ada yang bisa memberikan keterangan. Sewaktu awak media bergegas, kepala Desa mengirimkan pesan whatsapp, “Tadi nuju di jalan, jemput isteri kegiatan PKK Kecamatan”, “Hari Jum’at di kantor desa na dugi jam 11.30 – an pa”, “Paling dinten Senin deui pa”.

 

 

Sementara itu, Tony Maulana, SH selaku ketua DPD Forum Wartawan Jaya Indonesia Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa atas temuan awak media ini harus diusut tuntas.

 

“Aparat penegak hukum harus turun tangan. Jika terbukti ada penyimpangan, pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku”tegasnya.

 

Terkesan tidak transparan terkait pengelolaan dana desa ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Majalengka.

 

Masyarakat berharap, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera bertindak untuk mengungkap kebenaran dan memastikan dana desa digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

 

Sebagai tambahan informasi Pemerintah Desa Tenjolayar pada Tahun 2024 dan 2025 merealisasikan beberapa anggaran untuk fisik dan ketahanan pangan, diantaranya :

 

Tahun 2024

 

1. Kirmir Jalan Lingk.blk Kubangsari, Rp 77.937.680

 

2. Rabat Beton Jalan Gang Mang Udin, Rp 135.192.000

 

3. Rabat Beton Saluran Salado, Rp. 26.872.000

 

4. Rehabilitasi Jalan Usaha Tani Salado, Rp 50.000.000

 

5. Rabat beton dan TPT Jalan Gang Sawah Curug, Rp. 25.107.000

 

6. Hotmix Jalan Desa, Rp. 295.155.900

 

7. Pembangunan Taman Jalan Desa, Rp 221.110.500

 

8. Pembuatan Sumur Air Tanah, Rp. 21.279.400

 

9. Rehabilitasi TPT Saluran Irigasi Sungai Palayangan, Rp. 31.864.000

 

10. Pembangunan Pagar Area Kandang Domba, Rp. 30.024.000

 

11. Penanaman Bibit Mangga, Rp. 19.740.000

 

12. Penanaman Jagung, Rp. 40.850.000

 

13. Penyertaan Modal Desa, Rp. 199.970.000

 

 

Tahun 2025

1. Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah, Rp. 37.613.340

 

2. Pembangunan TPT Jalan Gang RT 014, Rp. 27.915.000

 

3. Pembangunan Rabat Beton Jalan Gang, Rp. 85.027.000

 

4. Modal desa, Rp. 200.000.000

 

5. Pengaspalan Jalan Gang, Rp. 148.672.000

 

5. Rehabilitasi Gedung PAUD Langensari Rp 79.646.000

 

Dengan tayangnya pemberitaan ini awak media nuansarealita akan terus mengkonfirmasi pihak terkait lainnya.

 

(fahmi/sdr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PAMAPTA III POLRES SERUYAN PATROLI DIALOGIS BERSAMA DAMKAR, PERKUAT SINERGI CEGAH KARHUTLA DAN GANGGUAN KAMTIBMAS

10 Mei 2026 - 14:31 WIB

POLRES SERUYAN GELAR APEL SIAGA ON CALL, PATROLI BANK DAN CAFE

10 Mei 2026 - 14:22 WIB

SATPOLAIRUD POLRES SERUYAN SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DI KAMPUNG KUMAI KUALA PEMBUANG

10 Mei 2026 - 14:16 WIB

PAMAPTA I POLRES SERUYAN GELAR PATROLI OBJEK VITAL DI KUALA PEMBUANG

10 Mei 2026 - 14:12 WIB

PAMAPTA I POLRES SERUYAN PATROLI DIALOGIS, SOSIALISASIKAN SUPER APP POLRI KEPADA MASYARAKAT

10 Mei 2026 - 14:06 WIB

Trending di News