Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Program Jum’at Curhat, Ditreskrimum Polda Bali Pembahasan Tentang Sosisalisasi Satgas Anti Mafia Tanah

badge-check


					Program Jum’at Curhat, Ditreskrimum Polda Bali Pembahasan Tentang Sosisalisasi Satgas Anti Mafia Tanah Perbesar

Kepolisian Daerah (Polda) Bali intens melaksanakan program Jum’at Curhat. Kali ini, Polda Bali menggelar Jum’at Curhat di ruang Rapat Ditreskrimum Polda Bali, Jum’at, (03/10/2025).

 

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat :

1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang permasalahan mafia tanah dan dampaknya.

2. Mencegah terjadinya kasus mafia tanah dengan meningkatkan transparansi dan pengawasan.

3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan kasus mafia tanah.

4. Memberikan edukasi tentang hak-hak masyarakat terkait dengan kepemilikan tanah.

5. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga terkait dalam menangani kasus mafia tanah.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.

 

KOMPOL I MADE ADHIGUNA,S.E.,S.H.,M.H, Kasubdit II Ditreskirmum Polda Bali, hadir langsung dalam kegiatan Jum’at Curhat tersebut.

 

Sejumlah Pejabat Polda Bali, seperti AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi,S.I.K.,M.H, Kabagbinopsnal Ditreskirmum Polda Bali, KOMPOL I Made Adhiguna,S.E.,S.H.,M.H Kasubdit II Ditreskirmum Polda Bali, KOMPOL I Nyoman Widiarsana,S.H Kanit 1 subdit II Ditreskirmum Polda Bali, KOMPOL I Made Gede Widia Adnyana,S.H.,M.H Kanit 3 subdit II Ditreskirmum Polda Bali, IPTU I Gede Agus Martawan,S.H Ps. Panit 1 Unit 4 Subdit II Ditreskirmum Polda Bali.

 

Kemudian Kepada masyarakat bertempat di ruang Rapat Ditreskrimum Polda Bali menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan Jum’at Curhat.

 

Dilanjutkan dengan meberikan materi Pembahasan tentang Sosialisasi satgas anti Mafia Tanah.

Tujuan utama dari konsep ini adalah:

1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang permasalahan mafia tanah dan dampaknya.

2. Mencegah terjadinya kasus mafia tanah dengan meningkatkan transparansi dan pengawasan.

3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan kasus mafia tanah.

4. Memberikan edukasi tentang hak-hak masyarakat terkait dengan kepemilikan tanah.

5. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga terkait dalam menangani kasus mafia tanah.

 

Dengan upaya-upaya tersebut, Polri dapat membantu Meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang bahaya mafia tanah, Mencegah kasus mafia tanah, Mengurangi potensi kasus mafia tanah, Mengoptimalkan peran Masyarakat, Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan tanah dan transaksi property, serta Mengurangi konflik terkait dengan kepemilikan tanah.

Acara ditutup pada pukul 10.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan seluruh masukan peserta akan ditindaklanjuti untuk mewujudkan Pariwisata Bali yang bersinergi dan berkelanjutan.

 

(Hms/yadon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PAMAPTA III POLRES SERUYAN PATROLI DIALOGIS BERSAMA DAMKAR, PERKUAT SINERGI CEGAH KARHUTLA DAN GANGGUAN KAMTIBMAS

10 Mei 2026 - 14:31 WIB

POLRES SERUYAN GELAR APEL SIAGA ON CALL, PATROLI BANK DAN CAFE

10 Mei 2026 - 14:22 WIB

SATPOLAIRUD POLRES SERUYAN SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DI KAMPUNG KUMAI KUALA PEMBUANG

10 Mei 2026 - 14:16 WIB

PAMAPTA I POLRES SERUYAN GELAR PATROLI OBJEK VITAL DI KUALA PEMBUANG

10 Mei 2026 - 14:12 WIB

PAMAPTA I POLRES SERUYAN PATROLI DIALOGIS, SOSIALISASIKAN SUPER APP POLRI KEPADA MASYARAKAT

10 Mei 2026 - 14:06 WIB

Trending di News