Uncategorized

Sambang Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Ajak Warga Tolak Pungli

Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Aipda Gusti A. Hidayatullah melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotim, Sabtu (11/1/2025) pukul 09.00 WIB.

Praktek pungli dalam bentuk apapun baik berupa penyuapan, gratifikasi, meminta imbalan pada pihak manapun dengan ilegal sehingga merugikan orang lain dilarang keras bahkan ada sanksi pidana baik pemberi maupun penerima.

Kapolres Kotim Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.K, menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang saber pungli maka Polri melakukan imbauan serta sosialisasi larangan pungli baik bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat sebagai objek peraturan tersebut.

“Petugas yang datang menyampaikan sosialisasi larangan pungli tersebut agar masyarakat terhindar dari praktek-praktek ilegal yang dapat merugikan masyarakat sendiri,” ucap Kapolsek.

“Masyarakat diharapkan dapat melaporkan kepada Polri apabila ada praktek pungutan liar di instansi pemerintah termasuk di instansi Polri sendiri, sehingga dapat meningkatkan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (sei-spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *