Demi Cegah TPPO, Polsek Sungai Sampit Laksanakan Sosialisasi
Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng kembali melaksanakan sosialisasi pencegahan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat Desa Bagendang Permai Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Minggu (12/1/2025) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Personil Polsek Sungai Sampit dengan sasaran warga masyarakat untuk menyampaikan pengetahuan dan pencegahan TPPO sehingga terhindar dari jerat oknum yang mencari keuntungan dari tindak pidana TPPO tersebut.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G Dachi,S.Tr.K, menerangkan, sosialisasi ini penting artinya bagi masyarakat agar terhindar dari bahaya TPPO yang merugikan korban secara fisik, psikis, maupun ekonomi.
Kapolsek berharap dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat dapat lebih waspada terhadap TPPO, jika ada yang menawarkan pekerjaan bagus keluar negeri agar di cek kebenarannya sehingga tidak menjadi korban TPPO. (sei-spt)