Cegah TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Laksanakan Sosialisasi Kepada Masyarakat
Kotim – Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng laksanakan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Minggu (12/1/2025) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan dan pesan kamtibmas terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), masyarakat diminta untuk waspada terhadap ajakan oknum tertentu untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas terhadap warga binaannya masing-masing dalam wilayah hukum Polsek Ketapang di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Seranau Kab.Kotim Prov.Kalteng.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap ajakan oknum tertentu untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar,” kata Bhabinkamtibmas Aipda Yosephtinus Petrus Duka.
Ditempat terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H.,S.I.K.,M.H Kapolsek Ketapang Kompol Suyono,S.E mengatakan bahwa sosialisasi yang diberikan oleh para Bhabinkamtibmas kepada masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang merupakan perbuatan melawan hukum.
“Diharapkan agar masyarakat waspada dan jangan takut melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO ”, Harapnya.(hrd_ktpg)