BERITA UMUM

Sangat Miris ! Masyarakat Tiga Desa Tidak Punya Tanah Huniaan Minta PTP l Lepas HGU nya!

NuansaRealitanews com – Sungai liput. Masjid BABUN NI’MAH Kampung simpang kanan saksi bisu tentang persoalan tiga desa di kecamatan Kejuruan muda, masyarakat yang menempati areal HGU PTP I kecamatan Kejuruan muda Kabupaten Aceh Tamiang.

Miris benar nasib masyarakat yang mendiami Areal HGU dengan No 125,126 serta HGU bernomor 127. Desa/Kampung tetapi tidak memiliki sejengkal pun tanah untuk hunian mereka.

Azhar kepala Desa/Kampung Simpang Kanan menjelaskan. Areal permukiman warganya menumpang ditanah HGU PTP l dan Fasilitas Kantor Desa, dan sekolahan juga dibangun Pemerintah Kabupaten juga diatas lahan PTP l. Ulasnya.

Lain lagi hal dengan Mahyuli kepala desa Tanjung Genteng, yang dalam pertemuan itu,mengharapkan PTP l. Agar sudi kiranya membebaskan lahan HGU PTPI untuk pembangunan infrastruktur jalan,lalu lintas bagi warga desanya sepanjang lebih kurang 8(delapan) Km,serta lapangan sarana olah raga lainnya,pintanya.

Selanjutnya Mahyuli memaparkan. Ruas jalan menuju desa Tanjung Genteng dipimpinnya,dan yang telah dibangun ber Aspal sepanjang satu kilometer,itu tercatat pembangunan nya oleh bapak Nasir Djamil Legeslator DPR-RI. Ucapnya sambil mengucapkan terima kasihnya kepada bapak Nasir Djamil.

Djasrial ketua BPH/RI (Badan Peserta Hukum Reclasseering Indonesia) yang akan dipercayakan masyarakat ditiga tersebut sebagai kuasa hukum,dalam komentarnya,kepada awak media NR. Ia akan memperjuangkan nasib masyarakat ditiga desa tersebut untuk menemukan keadilan serta dapat untuk memiliki tanah guna mendirikan hunian serta lahan untuk tanaman pangan . Senin 20-01-2024.

Dikesempatan itu juga penasehat hukum RI Alyandi.S.H bersama Sarwo Edi,S.H ,Spd. Menegaskan pihaknya akan meminta perlindungan hukum kepada yang mulia bapak Presiden Prabowo Subianto. Apabila hal diatas tidak dapat kesepakatan/keadilan bagi rakyat/ masyarakat ditiga desa dari PTP l nantinya. Tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *