Pimpin Rapat Perdana, Kakanwil Minta Jajaran Pemasyarakatan Banten Segera Tindaklanjuti 21 Arahan Dirjen PAS
Serang, NuansaRealitaNews.com
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, pimpin rapat internal perdananya bersama jajaran Pejabat Administrator dan 16 (enam belas) Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Senin (22/01).
Disampaikan Ali Syeh Banna, kegiatan ini merupakan tindaklanjut atas arahan yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Drs. Mashudi, yang disampaikan secara daring pada 10 Januari 2025 lalu.
Bertempat di Ruang Rapat Utama, Ali Syeh Banna menyampaikan berbagai isu dan poin penting yang sebelumnya sempat disampaikan dalam arahan Dirjenpas.
Salah satunya, larangan tegas adanya barang-barang terlarang di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seperti Handphone dan narkoba.
“Menindaklanjuti arahan Dirjenpas bahwa Lapas dan Rutan tidak ada lagi handphone, peredaran narkoba, pungli dan penipuan, saya harap semua Satuan Kerja dapat melakukan razia secara rutin dan optimalisasi di berbagai sektor,” pintanya.
Ali Syeh Banna berharap, Rapat internal ini menjadi langkah awal dan komitmen jajaran Kanwil Ditjenpas Banten dalam menindaklanjuti arahan yang diberikan Dirjenpas dengan segera.
“Melalui arahan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program program pemasyarakatan di Indonesia”, pungkasnya.
(ysf)