Polsek Pulau Petak Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Desa Narahan
GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN MANDIRI MASYARAKAT DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN POLRES KAPUAS
• Pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 sekira jam 08.30 WIB s/d selesai Ps. KaSPKT III Polsek Pulau Petak Aipda I K KARSA mlaksanakan giat pengecekan pemanfaatan lahan Pekarangan Mandiri warga masyarakat milik Sdr. RUDI Desa Narahan Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas.
• Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Pemilik pekarangan Sdr. RUDI yang dimana lahan tersebut adalah milik sendiri yang dimanfaatkan untuk Penanaman sayur mayur Jenis Cabe.
• Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Thn. 2024 tentang percepatanpenganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal.
Hormat kami
KAPOLSEK PULAU PETAK
IPTU SUROTO, S.H., M.M.