BERITA UMUMUncategorized

Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Gencar Sosialisasi Bahaya Judi Online untuk Cegah Keresahan Masyarakat

Kapuas Timur-Polsek Kapuas Timur melalui PS. Kanitsamapta Aiptu Tri Pujianto Bersama PS. Ka SPKT III Aipda M. Sauzi Rasony gencar melakukan sosialisasi bahaya judi online di Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, pada Jumat (24/01/2025) pukul 11.30 Wib.

Maraknya judi online yang meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak moral serta perekonomian masyarakat di Kecamatan Kapuas Timur.

Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., menjelaskan bahwa judi online saat ini sangat marak dan menyasar semua kalangan, mulai dari masyarakat umum hingga pelajar.

“Polsek Kapuas Timur berupaya mencegah dampak negatif judi online di wilayahnya dengan memberikan himbauan secara masif, mengajak masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan yang belum tentu didapatkan dari judi online,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menekankan bahwa dampak judi online sangat berbahaya, terutama potensi tindak kriminalitas yang mungkin dilakukan seseorang untuk membiayai kebiasaan berjudi.

“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk pencegahan dan mengajak mereka yang sudah terlanjur bermain judi online untuk segera berhenti. Polsek Kapuas Timur menegaskan bahwa judi tidak akan menguntungkan, justru akan menghancurkan perekonomian dan moral pelaku,” terang Kapolsek

Selain melanggar hukum, judi online juga membawa dampak buruk bagi individu dan keluarga. Polsek Kapuas Timur mengimbau masyarakat untuk segera menasihati teman dan keluarga yang terlibat judi online agar segera berhenti. (u11)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *