Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Polresta Palangkaraya

Tahanan Kabur Asal Samarinda Ditangkap di Palangka Raya Berkat Sinergi Tim Gabungan Kepolisian

badge-check

Palangka Raya, 25 Oktober 2025 –
Seorang tahanan yang kabur dari Rutan Polsek Samarinda Kota akhirnya berhasil diamankan di Kota Palangka Raya. Pelaku diketahui bernama Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos, 25 tahun, yang melarikan diri pada 19 Oktober 2025 lalu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 22.36 WIB di rumah kakak tersangka di Jl. Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Operasi ini merupakan hasil kerja sama lintas wilayah antara Subdit Jatanras Polda Kaltim, Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, Unit Jatanras Polresta Palangka Raya, serta beberapa unit reskrim Polsek terkait.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui melarikan diri melalui lubang kloset yang dijebol bersama tahanan lain bernama M. Yusril alias Unyil. Setelah melarikan diri, keduanya menempuh perjalanan darat dengan menumpang kendaraan menuju Kalimantan Tengah. Di wilayah Pulang Pisau, keduanya berpisah arah, dan Krisantus melanjutkan perjalanan ke Palangka Raya sebelum akhirnya ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, S.I.K., M.M.melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani menjelaskan, penangkapan berhasil dilakukan berkat koordinasi cepat antar-satuan. “Tim gabungan dari dua Polda bergerak bersama hingga berhasil mengamankan DPO tanpa perlawanan,” ujarnya.

Iptu Helmi menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti kuat sinergitas Polri dalam penegakan hukum lintas daerah. “Kami berkomitmen memperkuat kerja sama antar-satuan dalam menghadapi kasus pelarian maupun kejahatan lintas wilayah,” ungkapnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Rutan Polresta Palangka Raya, sementara tahanan lainnya, M. Yusril alias Unyil, masih dalam pencarian dan pengejaran tim gabungan. (b1b)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Kapuas Timur Melaksanakan Patroli Dialogis kepada Warga Masyarakat

21 Juni 2026 - 04:50 WIB

Cegah Berita HOAX, Polsek Kapuas Timur Sosialisasikan HPUS

19 Juni 2026 - 03:39 WIB

Cegah Berita HOAX, Polsek Kapuas Timur Sosialisasikan HPUS

16 Juni 2026 - 03:51 WIB

Musdes / perencanaan RKP Tahun anggaran 2027 Desa Anjir Mambulau Barat Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng

10 Juni 2026 - 05:09 WIB

Polsek Kapuas Tengah Kurban 1 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M

27 Mei 2026 - 04:55 WIB

Trending di Headline