NuansaRealitanews.com,- Banda Aceh. Komisi III dan Pimpinan DPR-K Aceh Tamiang melakukan pertemuan bersama Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) terkait percepatan, pengalihan, pengelolaan minyak di Wilayah Kerja (WK) PT. Pertamina EP Rantau Field. Kamis 23/10/2025.

Adapun pertemuan tersebut dihadiri perwakilan PT. Pertamina EP Rantau, dan Forum Masyarakat Aceh Tamiang (FORMAT).
Dalam pertemuan tersebut Fadlon,SH Ketua DPR-K Aceh Tamiang meminta pengelolaan Migas, kontrak kerja sama, serta rencana pengembangan dilapangan yang selama ini dilakukan oleh SKK Migas,agar dapat segera dialihkan ke BPMA, yang merupakan “Badan” milik Pemerintah Aceh yang dibentuk berdasarkan “Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015.” Guna melakukan pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu di wilayah kewenangan Pemerintahan Aceh. Ungkapnya.
Selanjutnya,Fadlon,SH. Ketua DPR-K Aceh Tamiang yang merupakan kader terbaik Partai Aceh (PA) tersebut menyampaikan. Bahwasanya pertemuan tersebut, merupakan bentuk dari tindak lanjut tuntutan masyarakat aceh Tamiang, yang telah disampaikan beberapa waktu lalu ke DPR-K Aceh Tamiang. Ujarnya.
Masyarakat Kabupaten Bumi Muda Sedia julukan lain Kabupaten Aceh Tamiang, menganggap manajemen PT Pertamina WK EP Rantau Field tidak transparansi nilai lifting Migas,yang mempengaruhi perhitungan jumlah DBH ke daerah Aceh sebagai penghasil migas selama ini, serta minimnya tenaga kerja lokal yang bekerja di SKK migas EP Rantau Field tersebut. Tambahnya.
“Kami siap mengawal proses ini,dan hal ini juga merupakan tindak lanjut dari implementasi UU PA yang menyebutkan : bahwa pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh melakukan pengelolaan bersama SDA Migas yang berada di Propinsi Aceh melalui BPMA”
Dan “Semua pihak sepakat untuk proses percepatan pengalihan wilayah kerja PT Pertamina EP Rantau Field ke BPMA. Kita hanya menunggu proses ditingkat Kementerian aja” tutup Fadlon kepada awak media NR. Senin 27/10/2025. (AR)












