Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Pusaran Korupsi di Sekretariat KIP Aceh Tamiang Pengadaan Kalender dan Buku Agenda Dipertanyakan Publik

badge-check


					Pusaran Korupsi di Sekretariat KIP Aceh Tamiang Pengadaan Kalender dan Buku Agenda Dipertanyakan Publik Perbesar

NuansaRealitanews.com – Karang baru. Kegiatan Pengadaan kalender dinding, buku agenda, dan majalah tahun anggaran 2025 disekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang menjadi sorotan publik.

 

Informasi yang berhasil dihimpun awak media dilapangan, “bahwa pencetakan kalender dan buku agenda dilakukan menjelang akhir tahun 2025.  Setelah dilakukannya penyelidikan pihak kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. “Terkait dugaan pengadaan yang tidak sesuai prosedur dilingkungan Komisi Independen Pemilih Aceh Tamiang itu”.

 

“Menurut informasi awak media NR diketahui anggaran KIP Aceh Tamiang sebesar Rp 62 Milyar.

Dengan rincian Bantuan APBN Pusat sebesar 21 Milyar dan APBA Propinsi Aceh sebesar 9 Milyar, serta APB-K Aceh Tamiang sejumlah 32 Milyar.”

 

Sehingga KIP Aceh Tamiang mengalokasikan anggaran Rp 300 juta untuk kegiatan *pengadaan Kalender dan buku cetak.* Sementara itu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KIP Aceh Tamiang, diduga telah melakukan pembayaran penuh sebelum barang dicetak/diterima fisiknya oleh tim PHO sekretariat KIP Aceh Tamiang.

 

Sekretaris KIP Aceh Tamiang yang juga selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), Achmad Yuhardha, membenarkan adanya program pengadaan tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa kontrak pengadaan dilakukan pada Maret 2025. Namun Ia lupa/tidak mengingat jumlah nilai pastinya anggaran kontrak tersebut.

 

Dan “Yuhardha mengakui bahwa pembayaran itu dilakukan berdasarkan konfirmasinya terhadap Ketua KIP Aceh Tamiang Rita Afrianti, melalui pesan WhatsApp nya, yang menyatakan bahwa barang sudah tersedia.” Jelas Yuhardha.

 

Terkait hal “Pembayaran pengadaan oleh pihak pelaksana dilakukan melalui CMS non-tunai sekitar dibulan April/Mei.

Setelah saya terkonfirmasi/konek terhadap ketua KIP.

Dan saya percaya karena informasi itu datang dari Ketua KIP ,” kata Yuhardha, Sabtu 25 Oktober 2025 kepada awak media.

 

“Menurut Yuhardha, Ketua KIP Rita Aprianti menginformasikan barang (red) telah berada di dalam mobil untuk dibagikan. Itu ucapan ketua KIP dibulan April”. Ungkap KPA KIP tersebut menerangkan.

 

Lalu Yuhardha mengaku terkejut, dengan adanya dugaan kegiatan fiktif. Sementara Ia ketahui pihak Pelaksana kegiatan pengadaan tersebut merupakan, ketua di salah satu organisasi Pers wilayah Aceh Tamiang. Tutur Yuhardha. (dan mengutip laman ajnn)

 

KIP Kabupaten Aceh Tamiang sebelumnya telah mengalami kekosongan jabatan Ketua, setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memecat Rita Aprianti selaku Ketua merangkap anggota, akibat melanggar kode etik KPU. Adapun putusan pemecatan ketua KIP tertanggal 16 Juni 2025.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditindak di Kawasan Rawan Macet Kota Bandung

9 Mei 2026 - 15:52 WIB

Berikan Imbauan kantibmas kepada warga di lakukan piket Polsek Kapuas Tengah.

9 Mei 2026 - 15:48 WIB

Patroli objek vital ke bank BPD Rutin dilakukan Personil Polsek Kapuas tengah.

9 Mei 2026 - 15:44 WIB

Personil Polsek kapuas tengah Rutin lakukan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat.

9 Mei 2026 - 15:40 WIB

Personil polsek lakukan Patroli ke pasar harian Pujon desa Pujon.

9 Mei 2026 - 15:37 WIB

Trending di News