Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Aksi Damai Forum Masyarakat Peduli Sungai Muara Enim : Tujuh Tuntutan untuk Selamatkan Sungai yang Tercemar

badge-check

Aksi Damai Forum Masyarakat Peduli Sungai Muara Enim : Tujuh Tuntutan untuk Selamatkan Sungai yang Tercemar Perbesar

Muara Enim — Ratusan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Gabungan Masyarakat Peduli Sungai (FG-MPS) Kabupaten Muara Enim menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Muara Enim pada Rabu (6/8/2025). Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan desakan atas kondisi sungai di wilayah Muara Enim yang dinilai semakin memprihatinkan, tercemar limbah, berbau menyengat, dan mengancam kehidupan masyarakat serta kelestarian ekosistem air.

Dalam pernyataan resmi yang dibacakan pada pukul 10.00 WIB, forum menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait. Tuntutan tersebut merupakan respons atas dugaan pencemaran sungai oleh aktivitas industri dan pertambangan di wilayah tersebut.

Berikut adalah 7 tuntutan resmi yang disampaikan oleh Forum Gabungan Masyarakat Peduli Sungai :

1. Penelusuran Sumber Pencemaran Masyarakat meminta Pemkab Muara Enim bersama Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait untuk segera melakukan penelusuran sumber pencemaran secara transparan, cepat, dan menyeluruh.

2. Penegakan Hukum Mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang terbukti membuang limbah ke sungai tanpa izin atau melanggar baku mutu lingkungan hidup.

3. Uji Laboratorium Berkala Menuntut dilakukannya pengujian laboratorium terhadap kualitas air sungai secara berkala, dengan hasil yang diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

4. Penghentian Sementara Aktivitas Industri Meminta penghentian sementara seluruh kegiatan industri dan pertambangan di sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi sumber pencemaran, hingga investigasi selesai.

5. Program Pemulihan Sungai Menuntut adanya program pemulihan dan rehabilitasi sungai oleh pemerintah bersama pihak pencemar, guna mengembalikan kualitas air sesuai dengan baku mutu lingkungan.

6. Perlindungan Kesehatan Warga Menuntut jaminan kesehatan bagi masyarakat terdampak, termasuk penyediaan air bersih yang layak konsumsi dan pemeriksaan kesehatan gratis.

7. Pembentukan Tim Independen Meminta dibentuknya Tim Independen Pengawasan Sungai yang melibatkan unsur masyarakat, akademisi, dan organisasi lingkungan, guna mengawal proses pemulihan serta mencegah terulangnya pencemaran.

FG-MPS menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk menghambat pembangunan atau aktivitas industri, namun sebagai panggilan moral untuk menyelamatkan sungai dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Aksi damai berlangsung tertib dan disambut oleh Asisten 2 dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang merupakan perwakilan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. FG-MPS berharap, tuntutan ini dapat segera ditindaklanjuti segera secara nyata dan bukan hanya sekadar janji.( fajri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Giat Patroli Polsek ke bank BPD unit Pujon, Antisipasi gangguan Kamtibmas malam.

14 Juli 2026 - 13:55 WIB

Personil Piket Jaga Polsek Kapuas Tengah melayani Warga masyarakat.

14 Juli 2026 - 13:51 WIB

Polsek berikan imbauan keselamatan kepada penumpang feri penyebrangan.

14 Juli 2026 - 13:48 WIB

Polsek berikan imbauan keselamatan kepada penumpang feri penyebrangan.

14 Juli 2026 - 13:45 WIB

Giat Piket Polsek kapuas tengah giat Rutin lakukan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat.

14 Juli 2026 - 13:40 WIB

Trending di News