Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

DPP-CIC Desak Pemerintah Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Jenderal Besar (Purn) H.M. Soeharto

badge-check


					DPP-CIC Desak Pemerintah Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Jenderal Besar (Purn) H.M. Soeharto Perbesar

NuansaRealita news com – Jakarta- Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP-CIC) menegaskan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Jenderal Besar (Purn) H.M. Soeharto merupakan sebuah kewajiban moral dan historis bagi bangsa Indonesia. Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP-CIC, Djupiter Sembiring, disekretariat DPP-CIC Jakarta. 08/11/2025.

 

Menurut Djupiter, hingga saat ini tidak pernah ada bukti hukum yang sah dan berkekuatan tetap (inkracht) yang menyatakan bahwa Presiden RI ke-2 itu bersalah atas berbagai tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya. Sebaliknya, ia menilai jasa dan pengabdian Soeharto selama 32 tahun memimpin Indonesia sangat besar, terutama dalam menjaga stabilitas nasional, meletakkan dasar pembangunan ekonomi, dan menciptakan kemakmuran rakyat.

 

“Bangsa ini seharusnya belajar menghargai jasa besar para tokoh yang telah membangun negeri ini. Tidak ada bukti hukum yang menunjukkan kesalahan beliau, tetapi fakta sejarah mencatat bagaimana kepemimpinan Pak Harto membawa Indonesia pada masa kejayaan pembangunan,” tegas Djupiter Sembiring.

 

CIC, lanjut Djupiter, mengecam keras pernyataan-pernyataan pihak-pihak yang ia sebut ‘sadis, culas, dan tidak bermoral’ karena terus menyudutkan Soeharto tanpa dasar hukum yang jelas. Ia menilai, kelompok yang menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan pihak yang tidak objektif dan gagal menghargai jasa anak bangsa.

 

“Mereka yang menolak pemberian gelar pahlawan kepada Pak Harto adalah orang-orang yang menutup mata terhadap kenyataan sejarah. Tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan beliau bersalah. Justru jasa beliau dalam menata bangsa ini tidak ternilai,” ujarnya.

 

DPP-CIC bersama seluruh jajarannya di seluruh Indonesia menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah agar segera menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Jenderal Besar (Purn) H.M. Soeharto.

 

“Sudah saatnya bangsa ini menempatkan beliau di tempat yang layak di hati rakyat. Kami mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Bapak H.M. Soeharto sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdiannya bagi negara,” tutup Djupiter Sembiring dengan nada tegas.

 

H.M. Soeharto menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia selama 32 tahun (1967–1998). Di masa pemerintahannya, Indonesia mencatat sejumlah kemajuan di bidang ekonomi, pertanian, swasembada pangan dan infrastruktur, meski juga diwarnai dengan berbagai kontroversi politik. Kini, wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi beliau kembali mencuat dan menuai beragam pandangan dari berbagai kalangan. Tutup DJ Sembiring. (AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditindak di Kawasan Rawan Macet Kota Bandung

9 Mei 2026 - 15:52 WIB

Berikan Imbauan kantibmas kepada warga di lakukan piket Polsek Kapuas Tengah.

9 Mei 2026 - 15:48 WIB

Patroli objek vital ke bank BPD Rutin dilakukan Personil Polsek Kapuas tengah.

9 Mei 2026 - 15:44 WIB

Personil Polsek kapuas tengah Rutin lakukan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat.

9 Mei 2026 - 15:40 WIB

Personil polsek lakukan Patroli ke pasar harian Pujon desa Pujon.

9 Mei 2026 - 15:37 WIB

Trending di News