Bhabinkamtibmas Desa Ketab Sambangi Warga, Ajak Tingkatkan Sitkamtibmas
Tamiang Layang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Ketab, Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur (Bartim) – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga Desa Ketab, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, pada Kamis (20/02/2025).
Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita hoaks yang dapat memprovokasi dan memicu gangguan keamanan di lingkungan desa. Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menyaring informasi serta tetap menjaga kerukunan antarwarga.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan, seperti pencurian, serta mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan kondusif.
Tak hanya itu, dalam kesempatan ini, disampaikan pula sosialisasi tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar. Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa perbuatan tersebut melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kehutanan Pasal 78 Ayat (3) UU No. 41 Tahun 1999, dengan ancaman pidana 15 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.
Kapolsek Pematang Karau, IPTU Ather Diorama, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Desa Ketab,” ujar IPTU Ather Diorama.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Polsek Pematang Karau berharap melalui pendekatan yang humanis ini, kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat.(Joe)