Kejaksaan Monitor ! Diduga Gelapkan Dana PIP, Oknum Kepala Sekolah Dan Operator SDN Hegarmanah, Kec. Cikadu, Kab. Cianjur Menjadi Sorotan!
Cianjur, 22 Februari 2025, Nuansarealitanews.com, – Kepala Sekolah dan operator di Sekolah Dasar Negeri Hegarmanah Kec. Cikadu, yang terletak di Kabupaten Cianjur sedang menjadi sorotan. Hal ini dikarenakan adanya kecurangan yang terjadi saat penerimaan siswa baru, dan kecurangan dalam penyaluran dana bantuan PIP.
SDN Hegarmanah, Kabupaten Cianjur yang berlokasi di Kampung Sangkali, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikadu, diduga melakukan “markup” jumlah data siswa pada tahun 2023. Hal ini diduga berimbas pada kecurangan yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah dan operator, dengan mengacak dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Dugaan kecurangan yang terjadi di SDN HEGARMANAH ini bermula dari warga masyarakat setempat. Mereka mempertanyaan terkait dana bantuan PIP. pada tahun 2023 dan 2024.
Warga yang menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut merasa bantuan PIP yang sekarang tidak lagi dibagikan secara merata, apalagi pada tahun 2023, Seorang warga menuturkan, ditahun lalu anaknya masih menerima bantuan tersebut, tapi sekarang tidak, sedangkan murid yang lain masih menerima.
Kini warga mempertanyakan alur dan mekanisme pemberian bantuan PIP.
Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 129 siswa yang mendapatkan bantuan PIP dari total siswa sebanyak 178 siswa. Sedangkan di tahun 2023 sebanyak 157 siswa sebagai penerima bantuan dari global 155 siswa bahkan melebihi dari jumlah siswa, tapi pada kenyataan nya di duga hanya di bagikan 33 siswa/siswi.
Kepala Sekolah SDN HEGARMANAH, Buldan mengatakan bahwa hal ini tidak benar/membantah. buldan sudah menyalurkan dengan benar,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi oleh pihak media kami
selain ada kejanggalan dalam bantuan PIP, kepala sekolah juga diduga telah me _markup_ anggaran dana BOS. Karena dana pemeliharaan pun pada tahun 2024 tercantum dalam 2 tahap setelah di globalkan dengan nominal RP. 13.278.000.
menurut pernyataan warga setempat dan tokoh masyarakat tidak ada pemeliharaan di tahun 2024 duga di gelapkan demi memperkaya diri pribadinya.
(Andi sumardi)