Ka Spkt I Polsek Kapuas Barat,Menghadiri Kegiatan Reses Perseorangan Anggota DPRD Provinsi masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 Daerah Pemilihan Kalteng V (Kapuas – Pulang Pisau) Di Desa Sei Pitung Kecamatan Kapuas barat
KaSpkt I Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Kelurahan Mandomai Kec. Kapuas Aiptu Sudono menghadiri kegiatan Reses tersebut Yang membahas Usulan dan tanya jawab Untuk Desa Sei Pitung Kecamatan Kapuas Barat TA.2025 bertempat di Balai Desa Sei Pitung Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas.Minggu (23/02/2025).
Terkait dengan kegiatan Reses tersebut, penting dan wajib bagi Polri untuk mengawal dan mengawasinya, selain mengamankan penyelenggaraan Reses tersebut, Polri hadir guna mengawasi untuk mengetahui Kegiatan yang ada di Desa dan pemberdayaan masyarakat desa di bawah Ruang lingkup Kecamatan Kapuas Barat.
Aiptu Sudono mengatakan bahwa hal tersebut penting di lakukan oleh Polri dalam hal ini Polri agar kita bisa mengetahui dan bisa mengawasi segala bentuk kegiatan yang terjadi di masyarakat, terutama menyangkut Kegiatan pembahasan pembangunan di Kecamatan Kapuas Barat terutama di Desa-desa guna untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Kita perlu memberikan pengawasan terhadap Kegiatan yang di peruntukan untuk pembangunan,” jelasnya.
Sebagai Ka Spkt I dan Anggota polmas Desa Sei Pitung, wajib baginya untuk mengawasi dan mengawal proses Kegiatan Masyarakat dan Pemerintah Desanya di kecamatan dan Desa binaanya, “ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang menyalah gunakan wewenangnya.(Rnd)