Polsek Pulau Petak Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Desa Tatas Hulu
GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN MANDIRI MASYARAKAT DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN POLRES KAPUAS
* Pada hari Minggu tanggal 23 Pebruari 2025 sekira jam 12.30 WIB s/d selesai Ps. Ka Spkt I Polsek Pulau Petak Aipda NIADE HENDRA melaksanakan giat pengecekan pemanfaatan lahan Pekarangan Mandiri warga masyarakat milik Sdr. DANI Desa Tatas Hulu Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas.
* Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Pemilik pekarangan Sdr. DANI yang dimana lahan tersebut adalah milik sendiri yang dimanfaatkan untuk Penanaman sayur mayur Jenis cabe.
* Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Thn. 2024 tentang percepatanpenganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal.