Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

SK Poktan Dipinjam, Bantuan Traktor Aspirasi Dewan di Desa Pasanggrahan Maja Diduga Raib

badge-check


					SK Poktan Dipinjam, Bantuan Traktor Aspirasi Dewan di Desa Pasanggrahan Maja Diduga Raib Perbesar

Majalengka, Jawa Barat – Bantuan traktor dari pemerintah yang seharusnya menjadi angin segar bagi kelompok tani di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, justru berujung misteri. Traktor tersebut patut diduga telah dijual oleh oknum masyarakat dan oknum perangkat desa, sementara kelompok tani sebagai penerima manfaat, mengaku tidak tahu menahu soal bantuan tersebut.

 

Hal itu terkuak setelah awak media ini mendapat informasi dari narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Traktor bantuan dari pemerintah yang melalui aspirasi dewan untuk kelompok tani di Desa Pasanggrahan diduga telah dijual.

 

“1 traktor bantuan aspirasi dewan untuk kelompok tani Sukamandi Desa Pasanggrahan Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, diduga sudah dijual ke seseorang yang berada di wilayah kecamatan Majalengka”.ungkapnya.

 

Dari informasi tersebut, awak media ini melakukan penelusuran dan wawancara ke kediaman ketua kelompok tani Sukamandi Desa Pasanggrahan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.

 

Herannya, saat dikonfirmasi Syukur selaku ketua kelompok tani mengaku tidak mengetahui perihal bantuan traktor dari aspirasi dewan. Ia menyatakan bahwa SK kelompok taninya dipinjam oleh oknum masyarakat dan oknum perangkat Desa Pasanggarahan untuk pengajuan bantuan traktor.

 

“Traktor dari bantuan aspirasi dewan yang katanya dijual itu bukan saya. Kelompok saya hanya dipinjam untuk pengajuan. Saya tidak ikut campur, itu urusan Pak Ili”.jelasnya.

 

Ia menambahkan bahwa pihak balai sempat menanyakan perihal dugaan penjualan traktor tersebut. Syukur menjawab bahwa traktor yang ada adalah bantuan tahun 2011. Namun, pihak bppp menyebutkan bahwa bantuan yang dimaksud adalah traktor baru dari aspirasi dewan.

 

Kemudian Syukur mengungkapkan, “dulu itu saya pernah didatangi oleh Ili dan Enda (kadus saat itu) yang mengatakan ada bantuan untuk pemuda. Mereka meminta izin menggunakan namanya karena bantuan tidak akan cair tanpa namanya. Awalnya, saya menolak, tetapi Ili dan Enda bersikeras mengajukan atas nama pemuda. Akhirnya, saya meminjamkan SK kelompok taninya dengan syarat namanya tidak dibawa-bawa”.ungkapnya.

 

“Setelah lama tidak ada kabar, saya mendapat informasi bahwa bantuan traktor sudah cair dan ditawarkan kepada kelompok saya. Namun, kami menolak dan mempersilakan mereka mengambilnya. Kalau tidak salah setelah pemilihan kepala desa, saya dipanggil terkait traktor tersebut. Ia mengakui kesalahannya karena telah meminjamkan SK kelompok tani, yang awalnya mengatasnamakan pemuda dan warga”.tambahnya.

 

Terakhir, Syukur mengatakan, “Pa ili itu bukan ketua atau anggota kelompok tani, cuma pa ili dan pa enda nya tetap membawa atasnama warga dan pemuda, saya memberikan sk nama kelompok saya tuh. Iya kalau isunya mah traktor itu telah dijual”.tutupnya. Sabtu, (01/11/25).

 

Jika mengacu kepada informasi dari ketua kelompok tani Sukamandi, patut diduga Sekretaris Desa (Sekdes) Pasanggrahan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus), patut diduga terlibat dalam praktik penjualan traktor.

 

Untuk melengkapi pemberitaan terkait bantuan traktor yang menjadi polemik. awak media ini mengkonfirmasi Enda selaku sekretaris Desa Pasanggrahan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.

 

Saat ditemui di kantor desa, Enda menjelaskan bahwa sepengetahuannya, traktor bantuan tersebut masih ada pada tahun 2024 dan disewakan.

 

“Kalau tidak salah, itu bantuan traktor dari aspirasi dewan tahun 2022. Kebetulan, dewan tersebut teman sekolah saya. Ia menawarkan bantuan traktor, tetapi traktornya harus diambil di Cianjur dan melalui Gapoktan”.ujar Enda.

 

Enda kemudian menghubungi Gapoktan. Pihak kelompok tani menyetujui, tetapi tidak sanggup menanggung biaya transportasi ke Cianjur. Karena sayang jika tidak diambil, Ili berinisiatif mengambil traktor tersebut dengan uang pribadinya. Ia berharap kelompok tani dapat mengganti biaya transport dan biaya lainnya jika sudah memiliki dana.

 

“Traktor itu sangat besar, jadi bukan dijual. Setahu saya tahun 2024 masih disewakan. Mengingat traktornya besar dan tidak produktif di Desa Pasanggrahan yang menggunakan traktor kecil, akhirnya disewakan. Saya pernah melihat kuitansi pembayaran dan berita acara penyewaan”.lanjutnya. Namun, Enda mengaku tidak tahu keberadaan traktor tersebut saat ini (2025).

 

Lebih lanjut, Enda menjelaskan bahwa karena Gapoktan tidak mampu menebus, Ili akhirnya menyewakan traktor tersebut untuk menutupi uang yang telah dikeluarkan. Hasil sewa tersebut masuk ke kas blok yang digunakan untuk kegiatan di blok Sukamandi.

 

Menanggapi perbedaan keterangan antara dirinya dan ketua kelompok tani, Enda merasa heran. “Kok bisa jadi begitu ya? Karena awalnya saya juga menyaksikan. Kelompok tani siap menerima bantuan, tetapi setelah datang, mereka menolak untuk menebus. Traktor itu biasanya di rumahnya kadang suka melihat, kadang di tempat sampah, kalau tidak ada berarti sedang disewakan. Bukan nya tidak tahu itu ketua kelompok tani, justru tahu melihat traktor nya, jenisnya, mereknya”.tutupnya. Sabtu, (01/11/25).

 

Sementara itu, Salah satu warga Desa pasanggrahan yang enggan disebutkan namanya membenarkan, isu dugaan penjualan traktor bantuan itu benar dan dibelikan ke mobil.

 

“Iya isunya di warga pasanggarahan tuh seperti itu, traktor nya dijual terus dibelikan ke mobil hijet atau apa itu tuh. Ya kalau ada traktor nya mah, dimana tempat menyimpannya (jogrognya) kan ini mah tidak ada dan tidak tahu”.singkatnya melalui pesan whatsapp.

 

Terpisah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Ili belum membuahkan hasil. Dalam balasannya, Ili menjawab, “Waalaikum salam, alhamdulillah sehat. Lebih jelasnya terkait itu, kita bicara saja di darat. Nanti saya kabari, kebetulan saya lagi kerja.” Balasnya.

 

Meskipun awak media Nuansarealita telah memberikan waktu 2×24 jam untuk memberikan klarifikasi sebelum berita ini ditayangkan. Tetapi hingga berita ini diturunkan, Ili belum memberikan klarifikasi atau menghubungi awak media.

 

Patut Dugaan keterlibatan perangkat desa dalam kasus ini dinilai memperburuk citra pemerintahan desa Pasanggrahan. Masyarakat Desa Pasanggrahan menuntut adanya investigasi mendalam dan tindakan tegas dari pihak berwenang.

 

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait atas dugaan keterlibatan dalam kasus ini.

 

Kasus hilangnya bantuan traktor di Desa Pasanggrahan ini menjadi preseden buruk bagi pengelolaan bantuan pemerintah di tingkat desa. Kejadian ini juga menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah, yang seharusnya melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

(fis/sdr)

 

Ket : Gambar Hanya Ilustrasi/Doc.google

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Armia Pahmi Apresiasi kunker Ratu Bupati Serang di Aceh Tamiang

9 Mei 2026 - 14:19 WIB

Brigjen Farid Amansyah Berpulang, Polri Kehilangan Sosok Penting di Bidang Kedokteran Kepolisian

9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Pengelolaan DD Cipasung Lemahsugih TA 2024-2025 Diduga Tidak Jelas, Rp. 286 Juta Lebih Menjadi Tanda Tanya Besar

9 Mei 2026 - 13:43 WIB

PAMAPTA III POLRES SERUYAN PATROLI DIALOGIS DI SPBU, CEGAH PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI DAN GANGGUAN KAMTIBMAS

9 Mei 2026 - 13:35 WIB

POLSEK HANAU PATROLI DIALOGIS, SISIR ATM DAN PASAR SAIK

9 Mei 2026 - 13:25 WIB

Trending di News