Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap Oleh Kejaksaan Dan Dilanjutkan Proses Ke Tingkat Kejaksaan
Polres Kobar – Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (kobar) jajaran Polda Kalteng hari ini lakukan Tahap II yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke Tingkat Kejaksaan guna proses lebih lanjut sebanyak 2
(dua) perkara dengan (5) orang tersangka, Senin (24/02/2025) siang.
Menurut Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatrersnarkoba Polres Kobar AKP Ancas Apta Nirbaya, S.H. bahwa berdasarkan Surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Berkas Perkara Telah dinyatakan lengkap sehingga Satresnarkoba Polres Kobar lakukan proses Tahap II yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika ke tingkat Kejaksaan (penuntutan) guna proses lebih lanjut .
BRIPTU MUHAMMAD FAJARUDIN dan BRIPTU RONAL MANIHURUK selaku penyidik pembantu yang menangani perkara yang melaksanakan Tahap II tersebut mengatakan “Selama proses Tahap II (pengiriman tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat tersebut berjalan dengan lancar dan aman”. tutupnya (nkb)