BERITA UMUM

Sapa Satpol PP, Erwin: Tegakkan Perda Secara Tegas dan Humanis!

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam rangka memantau pelaksanaan tugas dan penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Dalam kesempatan tersebut, Erwin menegaskan pentingnya keseimbangan antara ketegasan dan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum daerah.

“Bapak dan ibu tidak perlu khawatir atau takut dalam menegakkan peraturan. Libatkan unsur-unsur lainnya, seperti TNI dan Polri, dalam proses penegakan aturan,” ujar Erwin, Selasa 25 Februari 2025.

Dalam kunjungannya, Erwin menegaskan komitmennya terhadap ketertiban di Kota Bandung, terutama selama bulan Ramadan. Salah satu fokus utama adalah pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol.

“Sesuai dengan janji politik kami, selama bulan Ramadan ini tidak ada lagi yang menjual minuman beralkohol,” tegasnya.

Erwin juga mengingatkan, tugas Satpol PP bukan hanya sebatas menegakkan aturan, tetapi juga harus diniatkan sebagai bentuk ibadah.

“Pekerjaan ini bukan sekadar tugas, tapi juga ibadah untuk meraih ridha Allah,” tambahnya.

Meskipun menuntut ketegasan dalam menjalankan tugas, Erwin mengingatkan pentingnya pendekatan yang humanis agar penegakan hukum dapat berjalan efektif dan kondusif.

“Tabayyun dan koordinasi sangat penting. Tujuannya adalah agar Bandung bisa tumbuh sebagai kota yang kondusif,” jelasnya.

Ia juga memgingatkan petugas untuk selalu berkomunikasi dengan berbagai pihak guna memastikan penegakan aturan tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.

Selain membahas penegakan Perda, Erwin juga menyoroti isu persampahan di Kota Bandung. Ia meminta Satpol PP untuk berkoordinasi dengan aparat kewilayahan serta melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam penanganannya.

“Silakan berkoordinasi dengan aparat setempat dan libatkan berbagai pihak, seperti ulama serta tokoh masyarakat, agar permasalahan sampah bisa ditangani secara efektif,” tuturnya. (ray)**

Kepala Diskominfo Kota Bandung

 

Yayan A. Brilyana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *