Polsek Pulau Petak Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Desa Sei Tatas Hilir
GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN TERNAK AYAM DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN POLRES KAPUAS
* Pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025 pukul 12.00 WIB, PS.Ka Spkt I Polsek Pulau Petak melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Peternakan Ayam pedaging milik Warga An. RINTO di Desa Sei Tatas Hilir Kec.Pulau Petak Kab. Kapuas Prov.Kalteng.
* Kegiatan tersebut di hadiri oleh Pemilik Lahan Sdr. RINTO yang mana kandang tersebut milik pribadi dengan luas 10 x 62 M yang di manfaatkan untuk peternakan Ayam pedaging.
* Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.