Polsek Dusun Tengah Sosialisasikan Bahaya Karhutla dan Laksanakan Mitigasi Bencana
Barito Timur, Polsek Dusun Tengah (Dusteng) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, terus mengintensifkan upaya mitigasi bencana dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menggelar sosialisasi di wilayah Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (27/2/2025).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Dusteng melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, antara lain Melaksanakan sambang dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga setempat dan Mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan, mengingat dampak negatifnya terhadap kesehatan, lingkungan, serta ancaman sanksi hukum bagi pelanggar serta Menggelar aksi foto bersama dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Dilarang Membakar Hutan dan Lahan”, sebagai bentuk edukasi visual kepada masyarakat.
Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, S.H., M.M., menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dalam mencegah Karhutla, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dan memahami bahaya Karhutla. Pembukaan lahan dengan cara membakar tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana bagi pelaku,” ujar Kapolsek.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dan Menekan angka pembakaran hutan dan lahan secara ilegal serta meningkatkan pemahaman hukum terkait Karhutla serta Memperkuat sinergi antara Polsek Dusun Tengah dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan kondusif, dengan harapan sosialisasi ini dapat berdampak positif dalam mencegah Karhutla di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)