Sat Reskrim Polres Bartim Dukung Program Asta Cita Presiden dengan Sosialisasi Bahaya Judi Online
Barito Timur – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran, Sat Reskrim Polres Barito Timur – Polda Kalteng, menggelar sosialisasi dan pencegahan bahaya judi online, Kegiatan ini berlangsung di Desa Sumur, RT 01, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, dengan melibatkan masyarakat setempat. Minggu, 2/3/2025
Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Bartim, AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M., bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari judi online, termasuk permainan slot yang kini marak di kalangan masyarakat.
Dalam penyampaian materi, petugas menegaskan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah sosial, seperti keretakan rumah tangga, utang, dan tindak kriminal akibat kecanduan judi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan iming-iming kemenangan instan yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
AKP Adhy Heriyanto menekankan bahwa Polres Bartim akan terus melakukan sosialisasi dan langkah-langkah pencegahan guna menekan angka kasus perjudian online di wilayah hukum Polres Barito Timur.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya judi online dan menjauhinya. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menyangkut kesejahteraan keluarga dan masa depan masyarakat itu sendiri,” ujar AKP Adhy.
Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib, aman, dan mendapat respon positif dari warga. Polres Bartim berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif guna menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian, sesuai dengan visi pemerintahan dalam Program Asta Cita.(Joe)