Tim Patroli Jalan Kaki Himbau Pedagang Sembako Waspadai Peredaran Uang Palsu
Barito Timur, Dalam upaya mencegah peredaran uang palsu, Tim Patroli Jalan Kaki Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, menyambangi pedagang sembako di Jl. A. Yani, Komplek Sulung, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Selasa, 4/3/2025
Melakukan dialogis dengan para pedagang sembako, memberikan edukasi tentang ciri-ciri uang palsu dan cara membedakannya dengan uang asli dan Mengimbau pedagang untuk lebih teliti saat menerima uang, terutama dalam transaksi dengan nominal besar dan Menyarankan penggunaan alat pendeteksi uang palsu sebagai langkah pencegahan serta Mengajak pedagang untuk segera melapor ke kepolisian melalui Call Center 110 atau 0811524110 jika menemukan indikasi peredaran uang palsu.
Pedagang semakin memahami cara mengenali dan mengantisipasi peredaran uang palsu dan Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan transaksi keuangan serta Situasi di lingkungan pertokoan tetap aman dan kondusif.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli dan imbauan ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi kejahatan ekonomi di wilayah Barito Timur.
> “Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih waspada dalam menerima uang tunai. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujar AKP Sukajim.
Polres Bartim Terus Berupaya Mencegah Kejahatan Finansial
Dengan adanya patroli rutin dan sosialisasi ini, diharapkan pedagang serta masyarakat lebih sigap dalam menghadapi potensi peredaran uang palsu. Kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan serta berkolaborasi dengan warga guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.(Joe)