KEGIATAN SOSIALISASI SABER PUNGLI OLEH PIKET POLSEK KAPUAS HILIR.
Polsek Kapuas Hilir – Upaya untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Kabupaten Kapuas terus dilakukan pihak Kepolisian. Guna mencegah dan meminimalisir praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, Personel Polsek Kapuas Hilir melakukan sosialisasi Saber Pungli, Senin (06/03/2025).
Dalam kesempatan itu, Personel Polsek Kapuas Hilir yang merupakan keanggotaan Saber Pungli menyampaikan sosialisasi kepada warga pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima maupun sebagai pemberi untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan.
“Kami sebagai pihak berwajib meminta agar kepada seluruh masyarakat segera menghubungi tim saber pungli jika melihat, mendengar atau mengetahui adanya tindakan pungutan liar yang terjadi” Ujar IPTU ACHMAD SAEPUDIN selaku Kapolsek Kapuas Hilir.
“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kabupaten Kapuas terkhususnya di Kecamatan Kapuas Hilir yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” Tambahnya.
Kapolsek juga mengungkapkan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di Kecamatan Kapuas Hilir.
“Bagi setiap orang yang memberi maupun menerima Pungli dinyatakan melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,”ucapnya. (by Jack)