Anggota Polsek Gunung Purei Kenalkan Call Center Polri, Laporkan Gangguan Kamtibmas dengan Mudah!
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Gunung Purei, jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng, terus menyosialisasikan layanan call center sebagai sarana komunikasi yang cepat dan responsif bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Purei, Ipda Suryadinatal, S.H., menyampaikan bahwa layanan call center ini bertujuan untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan call center ini untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Dengan sistem ini, kami dapat memberikan respon lebih cepat dan efektif dalam menangani berbagai situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gunung Purei,” ujar AKBP Singgih Febiyanto dalam pernyataannya yang disampaikan melalui Kapolsek Gunung Purei, Kamis (06/03/2025) siang Skj 14.30 WIB.
Ipda Suryadinatal, S.H., menambahkan bahwa Polsek Gunung Purei siap melayani masyarakat 24 jam melalui layanan call center yang tersedia. Selain sebagai sarana pengaduan, layanan ini juga berfungsi sebagai media koordinasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami membuka akses komunikasi yang lebih mudah dan cepat melalui call center ini. Dengan demikian, setiap laporan yang masuk dapat segera kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Ipda Suryadinatal.
Polsek Gunung Purei juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu menghubungi kepolisian apabila menemukan kejadian mencurigakan di sekitar mereka. Partisipasi aktif warga sangat diperlukan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Barito Utara. (Apr)