Anggota Polsek Teweh Timur Perangi Pungli: Warga Dihimbau Tolak dan Laporkan!
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli), Polsek Teweh Timur mengintensifkan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat dan aparatur pemerintahan.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh dalam memberantas pungli, khususnya di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.
Kapolsek menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Kami terus mengedukasi masyarakat dan aparatur pemerintah untuk tidak terlibat dalam praktik pungli. Segala bentuk pungutan yang tidak sesuai dengan aturan hukum akan ditindak tegas,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. Kamis (06/03/2025), Skj 08.00 WIB
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan praktik pungli yang terjadi di sekitar mereka.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pungli. Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar,” tambahnya.
Polsek Teweh Timur akan terus menggelar sosialisasi dan pengawasan guna memastikan bahwa wilayahnya terbebas dari praktik pungli yang merugikan masyarakat. (arc)