NUANSA REALITA, Palangka Raya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik (e-KTP) mencukupi hingga awal tahun 2026. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, Senin (24/11/2025).
Sabirin menjelaskan, ketersediaan blanko yang memadai tersebut didukung oleh tambahan pasokan dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebanyak 8.000 keping.

“Dengan adanya tambahan tersebut, stok blanko e-KTP aman hingga Januari 2026,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proses pencetakan e-KTP hanya dapat dilakukan oleh Dirjen Dukcapil, mengingat blanko merupakan barang negara yang dilindungi undang-undang. Dengan demikian, masyarakat tidak diperkenankan mencetak e-KTP secara mandiri atau melalui pihak nonresmi.
Sabirin menambahkan Disdukcapil Kota Palangka Raya juga terus mengintensifkan pelayanan jemput bola untuk perekaman dan pencetakan e-KTP. Dalam waktu dekat, program ini akan menyasar pemilih pemula yang memasuki usia 17 tahun.
Pelaksanaannya dijadwalkan mulai awal Desember 2025 dengan menyasar sejumlah sekolah menengah atas di Kota Palangka Raya, serta wilayah kelurahan terpencil.
“Selain itu masyarakat yang ingin melakukan perekaman maupun cetak ulang e-KTP diimbau datang langsung ke kantor Disdukcapil, atau menunggu jadwal jemput bola sesuai wilayah masing-masing agar proses berjalan resmi dan aman,” tambahnya.
Dijelaskannya, Disdukcapil Kota Palangka Raya juga menyediakan layanan pengaduan dan konsultasi melalui WhatsApp di nomor 0822-2699-6520. Layanan ini dapat digunakan masyarakat untuk menanyakan proses maupun status layanan administrasi kependudukan.
Sabirin juga mengingatkan warga agar tidak menggunakan jasa perantara atau percaloan, karena seluruh layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil gratis dan tidak dipungut biaya.
“Harapannya, seluruh warga dapat memperoleh e-KTP secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (MC/NR/rni)










