Polres Kapuas

Polsek Pulau Petak Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Desa Bunga Mawar

GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN MANDIRI MASYARAKAT DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN POLRES KAPUAS

* Pada hari Minggu tanggal 9 Maret 2025 sekira jam 09.40 WIB s/d selesai Ps. Kanit Sabhara Polsek Pulau Petak Aiptu LUKMAN melaksanakan giat pengecekan pemanfaatan lahan Pekarangan Mandiri warga masyarakat milik Sdr. AHMAD GAJALI di Desa Bunga Mawar Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas.

* Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Anak pemilik lahan Sdri. ERNAWATI yang dimana lahan tersebut adalah milik sendiri yang dimanfaatkan untuk Penanaman Cabe.

* Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Thn. 2024 tentang percepatanpenganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *