PERSONEL POLSEK KAPUAS TENGAH LAKUKAN PENGECEKAN TANAMAN JAGUNG PEMANFAATAN LAHAN PRODUKTIF DI PT.WANACATUR JAYA UTAMA
Polsek Kapuas Tengah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Personel Polsubsektor Pasak Talawang Polsek Kapuas Tengah melaksanakan pengecekan Tanaman Jagung Pemanfaatan Lahan Produktif di Areal Perkebunan Kelapa Sawit PT. Wanacatur Jaya Utama Desa Dandang Kec.Pasak Talawang Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Senin (10/3/2025) pukul 09.30 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P, melalui Kapolsek Kapuas Tengah AKP Muhammad Saladin, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa Lahan Produktif di Areal PT.Wanacatur Jaya Utama akan digunakan untuk penanaman Jagung dalam rangka Program Percepatan Swasembada Pangan.
“Target lahan di Areal PT.Wanacatur Jaya Utama yang akan digunakan untuk penanaman jagung seluas 50.000m² atau 5Ha. Akan tetapi, saat ini baru terealisasi seluas 10.000m² atau 1Ha.” Lanjut AKP M.Saladin.
“Keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan dari penanaman, tetapi juga bagaimana hasilnya dapat dikelola dengan baik, mulai dari distribusi hingga penggunaannya, sehingga benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
“Polsek Kapuas Tengah akan terus mendukung penuh setiap upaya yang membawa dampak positif bagi warga, terutama dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Polsek Kapuas Tengah bekerjasama dengan PT. Wanacatur Jaya Utama dalam penanaman Jagung ini bertujuan mendukung target swasembada pangan nasional pada tahun 2025, dan diharapkan swasembada pangan dapat terwujud melalui kolaborasi dan sinergi bersama. Tutup Kapolsek Kapuas Tengah.(MS)