Polsek Gunung Purei Sosialisasikan Bahaya Karhutla dan Pencegahannya
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Purei, jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan dampak negatif Karhutla serta mengajak mereka berperan aktif dalam pencegahannya.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Purei, Ipda Suryadinatal, S.H., menyampaikan bahwa Karhutla dapat menyebabkan berbagai kerugian, baik bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun perekonomian. Oleh karena itu, kepolisian terus mengedukasi warga agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
“Karhutla bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak pada kesehatan akibat kabut asap yang ditimbulkannya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berbahaya, tindakan ini juga melanggar hukum,” ujar AKBP Singgih Febiyanto dalam pernyataannya yang disampaikan melalui Kapolsek Gunung Purei, Senin (10/03/2025) pagi Skj 10.00 WIB.
Ipda Suryadinatal, S.H., menambahkan bahwa dalam sosialisasi ini, pihak kepolisian juga memberikan pemahaman mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Selain itu, masyarakat diajak untuk segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda kebakaran agar dapat ditangani lebih cepat dan tidak meluas.
“Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dan memahami bahwa mencegah Karhutla adalah tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, kita dapat meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan,” jelas Ipda Suryadinatal.
Dengan adanya sosialisasi ini, Polsek Gunung Purei berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla serta berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Barito Utara. (Apr)