Polsek Sukamara Gencarkan Edukasi Bahaya Karhutla kepada Warga
Sukamara – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Sukamara terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak buruk dari pembakaran lahan. Sosialisasi ini dilakukan secara langsung dengan mendatangi warga di berbagai lokasi, Kamis (13/03/2025) Pagi.
Personel Polsek Sukamara menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Mereka menjelaskan bahwa kebakaran yang tidak terkendali dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran udara, serta membahayakan kesehatan masyarakat. Selain itu, pelaku pembakaran juga dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kapolsek Sukamara IPTU Muhammad Sakir, S.Sos. menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami bahaya Karhutla serta konsekuensi hukumnya. Dengan edukasi ini, kami berharap masyarakat tidak lagi membakar lahan sebagai cara membuka perkebunan atau membersihkan lahan,” ujarnya.
Selain sosialisasi langsung, Polsek Sukamara juga memasang spanduk dan menyebarkan selebaran di titik-titik strategis untuk memperkuat pesan imbauan. Diharapkan, dengan adanya upaya ini, masyarakat lebih peka terhadap ancaman Karhutla dan berperan aktif dalam pencegahannya.
Warga menyambut baik kegiatan edukasi ini dan menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Beberapa warga juga mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap dampak buruk yang ditimbulkan oleh kebakaran lahan, terutama bagi kesehatan anak-anak dan lansia.
Polsek Sukamara berencana terus meningkatkan frekuensi edukasi dan patroli di wilayah rawan Karhutla. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Sukamara. (HMS)