Kalimantan TengahPOLRES SUKAMARA

Transparansi dan Kejujuran, Polsek Sukamara Ajak Warga Tolak Pungli

Sukamara – Polsek Sukamara terus menggalakkan imbauan kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk praktik pungutan liar (pungli). Kegiatan ini dilakukan melalui sosialisasi langsung serta patroli di berbagai wilayah, dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam kehidupan bermasyarakat, Jumat (14/03/2025) Pagi.

Personel Polsek Sukamara menekankan bahwa pungli dapat merugikan masyarakat serta menciptakan ketidakadilan dalam pelayanan publik. Mereka mengajak warga untuk berani melaporkan segala bentuk pungli yang mereka temui, baik dalam administrasi maupun layanan lainnya, guna menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik ilegal tersebut.

Kapolsek Sukamara IPTU Muhammad Sakir, S.Sos. menegaskan bahwa pemberantasan pungli membutuhkan peran aktif masyarakat. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak memberikan atau menerima pungli dalam bentuk apa pun. Dengan demikian, kita bisa menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan, Polsek Sukamara juga menyampaikan konsekuensi hukum bagi pelaku pungli. Berdasarkan peraturan yang berlaku, siapa pun yang terlibat dalam praktik ini dapat dikenakan sanksi pidana. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya praktik serupa di kemudian hari.

Polsek Sukamara turut menggandeng tokoh masyarakat dan aparat desa dalam menyebarluaskan informasi terkait pemberantasan pungli. Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kesadaran tentang dampak negatif pungli semakin meningkat.

Upaya sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan adanya kesadaran bersama, diharapkan Kabupaten Sukamara dapat menjadi wilayah yang bersih dari pungli, sehingga pelayanan publik berjalan dengan baik dan masyarakat dapat menikmati hak-haknya secara adil dan transparan. (HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *