Uncategorized

GIAT PATROLI PEMUKIMAN DI WILKUM POLSEK KAPUAS MURUNG

melaksanakan patroli rutin dengan sasaran pertokoan, Pemukiman,dan tempat berkumpulnya anak muda dan tempat tempat yang dianggap rawan di Kelurahan Palingkau baru dan Palingkau lama Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

Maksud dan tujuan dilaksanakan patroli tersebut adalah untuk memberikan rasa aman dan tenang dengan adanya kehadiran Polisi berseragam ditengah-tengah masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya pada tempat / daerah rawan terjadinya gangguan kamtibmas demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(ED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *