KARAWANG, NR – Sebanyak *2.251 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)* se-Kabupaten Karawang resmi dilantik hari ini, *Senin, 5 Oktober 2026, pukul 07.00 WIB* di *Lapang Karangpawitan, Karawang*.
Pelantikan serentak untuk masa keanggotaan *periode 2026-2034* ini berdasarkan Peraturan Bupati Karawang Nomor 24 Tahun 2026 tentang Badan Permusyawaratan Desa. 1be1
Hadir Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, jajaran DPMD Karawang, Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Desa, dan ribuan anggota BPD terlantik.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan peran vital BPD sesuai tupoksinya:
1. Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa
2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa
3. Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa
Bupati juga mengingatkan tagline pengabdian: *“Bersama BPD, Kita Bangun Desa yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera”*
Kepala DPMD Karawang Drs mumahad syaefulloh .MM. menegaskan seluruh proses pelantikan *TIDAK DIPUNGUT BIAYA*. Warga diminta waspada jika ada oknum yang meminta biaya pelantikan.










