Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dadang Setiawan mengingatkan, pentingnya kewaspadaan masyarakat, terutama pada musim kemarau, terhadap aktivitas pembakaran sampah.
Pembakaran yang tidak terkendali dapat menimbulkan asap dan berpotensi memengaruhi kualitas udara di lingkungan sekitar.
“Jangan menganggap sampah itu aman untuk dibakar. Kalau sudah terbakar dan menimbulkan dampak, akibatnya bisa lebih besar,” tuturnya saat Sosialisasi Kualitas Udara Kota Bandung Tahun 2026 yang digelar di Harris Hotel & Conventions, Kamis, 17 September 2026.
Menurutnya, kualitas udara merupakan persoalan lingkungan yang perlu mendapatkan perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Setiap hari kita bernapas, 24 jam dalam sehari, sepanjang hidup kita. Karena itu, kualitas udara menjadi sesuatu yang sangat penting,” ujarnya.
Menurut Dadang, kondisi kualitas udara di perkotaan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Selain emisi kendaraan bermotor, potensi pencemaran juga dapat berasal dari aktivitas pembakaran, termasuk pembakaran sampah secara tidak terkendali.
Ia mencontohkan penanganan kejadian kebakaran yang melibatkan material sampah di salah satu lokasi di Kota Bandung.
Kondisi tersebut sempat menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar sehingga diperlukan penanganan secara kolaboratif bersama sejumlah unsur terkait.
“Ketika terjadi pencemaran, kita harus bersama-sama menanganinya. Tidak bisa hanya satu perangkat daerah,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam menangani persoalan lingkungan.
Menurutnya, pengelolaan kualitas udara tidak dapat dipisahkan dari berbagai aspek lingkungan lainnya, seperti pengelolaan sampah, keberadaan ruang terbuka hijau, hingga pengendalian aktivitas yang berpotensi menimbulkan pencemaran.
“Bagaimana kita mengatasi dampak lingkungan yang terjadi. Kualitas udara ini menjadi bagian penting dari kualitas lingkungan kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PPKLH Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Fiziarita dalam laporannya menyampaikan, pengelolaan kualitas udara perkotaan membutuhkan basis data yang kuat dan akurat.
Menurutnya, upaya penurunan emisi tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya pemetaan sumber pencemar yang jelas serta pemantauan konsentrasi udara ambien secara berkala.
“Sosialisasi ini dilaksanakan untuk membangun pemahaman yang selaras antarperangkat daerah mengenai dinamika beban emisi dan kualitas udara Kota Bandung,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga bertujuan menyosialisasikan profil dan inventarisasi emisi serta status kualitas udara Kota Bandung kepada para pemangku kepentingan.
Selain itu, peserta mendapatkan wawasan teknis mengenai metodologi pemantauan udara dan karakterisasi sumber pencemar.
Fiziarita menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, sinergi, dan integrasi program lintas perangkat daerah dalam mendukung kebijakan pengendalian pencemaran udara.
“Harapannya, seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama sehingga program pengendalian pencemaran udara dapat dilakukan secara terpadu,” katanya.
Untuk memperkuat materi sosialisasi, Pemkot Bandung menghadirkan Peneliti Ahli Utama BRIN, Prof. Dr. Muhayatun Santoso, serta Dosen Institut Teknologi Nasional (Itenas), Dr. Didin Agustian Permadi, S.T., M.Eng.
Prof. Dr. Muhayatun Santoso memberikan materi mengenai pemantauan kualitas udara ambien dan karakterisasi sumber pencemar udara.
Sedangkan Dr. Didin Agustian Permadi membahas inventarisasi emisi pencemar udara di kawasan perkotaan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Bandung mendorong pengelolaan kualitas udara berbasis data dan kolaborasi, sehingga langkah pengendalian pencemaran dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam menjaga kualitas lingkungan dan mendukung terwujudnya Bandung Utama yang sehat dan berkelanjutan. (ziz)**







