DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

,

DPRD Kota Bandung Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Rabu, 14 Oktober 2026.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bandung, khususnya Panitia Khusus (Pansus) 18, yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung.

“Terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kota Bandung atas dedikasi, komitmen dan segala ikhtiar melalui Pansus yang telah menyelesaikan pembahasan satu buah Raperda Kota Bandung tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung yang pada hari ini telah disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Farhan.

Farhan menjelaskan, penetapan Perda tersebut berkaitan dengan adanya perubahan regulasi nasional, khususnya setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Perubahan regulasi tersebut berdampak terhadap nomenklatur dan pengembangan Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung yang kini disesuaikan menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

Menurut Farhan, penyesuaian tersebut tidak hanya berkaitan dengan perubahan nomenklatur, tetapi juga membawa implikasi terhadap peran dan fungsi bank.

Salah satunya berkaitan dengan pengembangan kegiatan usaha serta kewenangan dalam melakukan sejumlah layanan perbankan.

“Penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan peran dan fungsi Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung dalam meningkatkan taraf perekonomian masyarakat serta menjadi bentuk antisipasi terhadap perkembangan perekonomian nasional,” katanya.

Farhan menyampaikan sejumlah langkah yang telah dilakukan dalam upaya meningkatkan efisiensi dan memperkuat kondisi Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung.

Di antaranya melakukan penataan manajemen, penanganan kredit macet, serta meluncurkan produk simpanan baru.

Ia menyebutkan, upaya penanganan kredit macet telah berhasil menghimpun sekitar 30 persen dari total kredit macet.

Sementara produk simpanan baru yang diluncurkan berhasil menarik sekitar Rp6,7 miliar dana pihak ketiga.

Pemerintah Kota Bandung juga telah melakukan pembicaraan dengan Bank BJB terkait kemungkinan pengembangan kerja sama dalam pemasaran produk perbankan melalui skema white labeling serta pembinaan sumber daya manusia.

“Untuk itu dukungan, konsultasi serta komunikasi yang erat antara dewan dengan kami sebagai Pemerintah Kota Bandung kami harapkan selalu terjalin dalam bentuk dukungan yang konstruktif,” ujar Farhan.

Selain penetapan Perda Bank Perekonomian Rakyat, dalam rapat paripurna tersebut Farhan menyampaikan penjelasan terhadap empat Raperda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2026 Tahap II.

Keempat Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Rumah Susun, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bandung kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Wening Kota Bandung.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menerima penjelasan Wali Kota mengenai empat Raperda dari Propemperda Tahun 2026 Tahap II.

Selain itu, Komisi I DPRD Kota Bandung menyampaikan laporan dan penjelasan mengenai usul perubahan Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi menjelaskan, terdapat empat materi pokok yang diusulkan dalam perubahan tata tertib tersebut, yakni pengaturan mengenai dengar pendapat publik, kunjungan kerja gabungan, pelaksanaan rapat paripurna secara luring maupun daring, serta pengaturan ketentuan konsultasi.

“Komisi I memohon persetujuan anggota Dewan atas usul perubahan Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib untuk dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus,” katanya.

Selanjutnya, empat Raperda yang telah disampaikan Wali Kota ditetapkan sebagai agenda pembahasan DPRD Kota Bandung.

Pembahasan akan dilanjutkan melalui mekanisme panitia khusus dengan memperhatikan ketentuan mengenai jumlah pansus. (ziz)


  • Pemkot Petakan Persoalan Drainase, Penerangan Jalan, dan Sanitasi di Cipadung

    Pemkot Petakan Persoalan Drainase, Penerangan Jalan, dan Sanitasi di Cipadung

    Persoalan drainase, penerangan jalan, hingga pengelolaan sampah menjadi sejumlah aspirasi yang disampaikan warga Kelurahan Cipadung dalam kegiatan Siskamling Siaga Bencana ke-103, Rabu 14 Oktober 2026. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta jajaran terkait mencermati berbagai persoalan tersebut dan memastikan tindak lanjutnya. Dalam forum tersebut, warga dari sejumlah RW menyampaikan kondisi lingkungan yang membutuhkan perhatian, mulai…


  • DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

    DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

    DPRD Kota Bandung Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Rabu, 14 Oktober 2026. Pada kesempatan itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bandung, khususnya Panitia Khusus (Pansus) 18, yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda tentang…


  • PT Krida Upaya Tunggal Pialang Asuransi Rayakan HUT ke-44, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Tumbuh Menuju Tingkat yang Lebih Tinggi

    PT Krida Upaya Tunggal Pialang Asuransi Rayakan HUT ke-44, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Tumbuh Menuju Tingkat yang Lebih Tinggi

    Jakarta – PT Krida Upaya Tunggal Pialang Asuransi (KUT) memperingati hari ulang tahun ke-44 bertempat di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Oktober 2026 dengan mengusung tema “Synergy in Harmony, Scaling to Greater Heights.” Tema ini merefleksikan semangat perusahaan untuk memperkuat sinergi, membangun kolaborasi yang harmonis, serta mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dalam…


  • Pemkot Petakan Persoalan Drainase, Penerangan Jalan, dan Sanitasi di Cipadung

    Pemkot Petakan Persoalan Drainase, Penerangan Jalan, dan Sanitasi di Cipadung

    Persoalan drainase, penerangan jalan, hingga pengelolaan sampah menjadi sejumlah aspirasi yang disampaikan warga Kelurahan Cipadung dalam kegiatan Siskamling Siaga Bencana ke-103, Rabu 14 Oktober 2026. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta jajaran terkait mencermati berbagai persoalan tersebut dan memastikan tindak lanjutnya. Dalam forum tersebut, warga dari sejumlah RW menyampaikan kondisi lingkungan yang membutuhkan perhatian, mulai…

  • DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

    DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

    DPRD Kota Bandung Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Rabu, 14 Oktober 2026. Pada kesempatan itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bandung, khususnya Panitia Khusus (Pansus) 18, yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda tentang…

  • PT Krida Upaya Tunggal Pialang Asuransi Rayakan HUT ke-44, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Tumbuh Menuju Tingkat yang Lebih Tinggi

    PT Krida Upaya Tunggal Pialang Asuransi Rayakan HUT ke-44, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Tumbuh Menuju Tingkat yang Lebih Tinggi

    Jakarta – PT Krida Upaya Tunggal Pialang Asuransi (KUT) memperingati hari ulang tahun ke-44 bertempat di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Oktober 2026 dengan mengusung tema “Synergy in Harmony, Scaling to Greater Heights.” Tema ini merefleksikan semangat perusahaan untuk memperkuat sinergi, membangun kolaborasi yang harmonis, serta mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dalam…

  • DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat