Pemkot Bandung Targetkan Raih Pendapatan Daerah Rp7,46 Triliun Pada APBD 2027

Bandung, NR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyampaikan penjelasan Wali Kota Bandung terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin, 14 September 2026.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penyampaian kedua raperda tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan anggaran antara Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.

“Pada hari ini saya menyampaikan penjelasan Wali Kota atas dua buah rancangan peraturan daerah, yaitu rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026 dan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2027,” ujar Farhan dalam rapat paripurna.

Farhan menjelaskan, penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta RKA perangkat daerah yang telah disusun berdasarkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Bandung dan DPRD.

Hal tersebut juga merujuk pada nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung pada 31 Agustus 2026 mengenai perubahan KUA serta perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, rencana pendapatan daerah mencapai sekitar Rp7,2 triliun, meningkat sekitar Rp11,79 miliar atau 0,16 persen dibandingkan APBD 2026.

Sementara itu, rencana belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 mencapai sekitar Rp7,69 triliun, meningkat sekitar Rp80,01 miliar atau 1,05 persen dibandingkan belanja daerah dalam APBD 2026.

Farhan mengatakan, perubahan struktur pendapatan dan belanja tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Bandung sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Untuk APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kota Bandung menyusun rancangan anggaran dengan mengacu pada rencana kerja tahun 2027 serta hasil kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung yang ditetapkan pada 31 Agustus 2026.

Dalam rancangan APBD 2027, rencana pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp7,46 triliun, atau meningkat sekitar Rp269,13 miliar atau 3,74 persen dibandingkan pendapatan pada APBD 2026.

Adapun rencana belanja daerah pada APBD 2027 mencapai sekitar Rp7,82 triliun, meningkat sekitar Rp212,15 miliaratau 2,79 persen dibandingkan belanja daerah pada APBD 2026 yang berada di kisaran Rp7,61 triliun.

Sementara itu, rencana pembiayaan netto pada APBD 2027 mencapai sekitar Rp362 miliar, menurun sekitar Rp58,88 miliar dibandingkan pembiayaan neto pada APBD 2026 yang mencapai sekitar Rp418,88 miliar.

Farhan menegaskan, penyampaian kedua raperda tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan fiskal Kota Bandung, yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan kesepakatan sesuai ketentuan.

“Demikianlah uraian kami mengenai penjelasan atas penyampaian Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026 dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2027,” katanya.

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya dapat mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Bandung. (ziz)