NuansaRealita news com – Bandar pusaka. Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs Armia Pahmi yang didampingi Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail,SEi secara langsung menyerahkan Pengelolaan Rumah Produksi Bersama Nilam Kepada pengurus Koperasi Produsen Aroma Tamiang Makmur.
Kegiatan penyerahan berlangsung di halaman Rumah Produksi Bersama Nilam. Kampung Perupuk Kecamatan Bandar Pusaka, Jum’at, 08/08/2025.

Irjen Pol (P) Armia Pahmi,dalam pidatonya menyampaikan. Pengelolaan rumah produksi bersama nilam tersebut,harus mengedepankan efesiensi, transparansi serta partisipasi dan tanggung jawab sosial. Harapannya.
Adapun Pembangunan gedung dan sarana RPB di Kampung Perupuk/Batang Ara, merupakan komitmen pemerintah daerah. Untuk meningkatkan pendapatan/perekonomian masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan mewujudkan visi Aceh Tamiang Madani, Sejahtera dan bernuansa Agama. Ungkap Armia Pahmi.
Koperasi sebagai motor penggerak ditengah masyarakat, dan sebagai Soko guru. Dan mantan Wakapolda Aceh itu, juga berharap dengan keberadaan rumah produksi bersama nilam ini, dapat menarik minat investor serta berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Armia Pahmi menyebutkan bahwa keberadaan minyak Nilam di Aceh Tamiang ini, sudah di paparkan di dua provinsi yang ada di Negara China. Terkait hasil produksi minyak nilam yang dapat dijadikan minyak wangi dan mereka sangat antusias. Ujar Armia Pahmi.
Sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UMKM Kabupaten Aceh Tamiang, Ibnu Azis dalam pidato laporannya menyenbutkan, kegiatan penyerahan rumah produksi bersama nilam ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas,kelembagaan kompetensi sumber daya manusia produksi. Serta produktivitas usaha memperluas akses dan jangkauan pemasaran produk, akses pembiayaan, akses pemanfaatan teknologi serta informasi. Dan perluasan kerjasama oleh koperasi dan UMKM di Kabupaten Aceh Tamiang.
Ibnu Azis juga menjelaskan, penyerahan pengelolaan rumah produksi bersama nilam tahun 2025 ini berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, kemudian peraturan menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah Nomor 6 Tahun 2022,tentang pengelolaan terpadu usaha mikro dan usaha kecil berupa rumah produksi bersama, melalui dana tugas pembantuan sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah nomor 4 tahun 2023 tentang pelaksanaan pengelolaan terpadu usaha mikro dan usaha kecil,berupa rumah produksi bersama melalui dana tugas pembantuan kemudian berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2008 tentang UKM dan undang-undang cipta kerja nomor 11 tahun 2020. Ulasnya.
Tambah Ibnu Aziz maksud dan tujuan kegiatan penyerahan pengelolaan rumah produksi bersama Nilam Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2025,adalah merupakan salah satu dari lima kabupaten yang menerima dana tugas pembantuan di tahun 2024 yang lalu, sehingga diharapkan dengan adanya RPB Nilam, kedepannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang pada umumnya. Serta anggota koperasi aroma Tamiang Makmur pada khususnya. Harap Ibnu.
Adapun penyerahan Pengelolaan Rumah Produksi Bersama(RPB) Nilam Kabupaten Aceh Tamiang Kepada Koperasi Produsen Aroma Tamiang Makmur tersebut, dihadiri Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SEi,Kadis DPPMKB Aceh, Kaban Inspektorat Aceh Tamiang, Asisten,serta Boy Kabag Barjas,
Terpantau awak media Wakil Ketua DPR-K Aceh Tamiang, Saiful Bahri, Wakil Ketua DPR-K Aceh Tamiang M. Nur,S.E, serta anggota Komisi II DPR-K Aceh Tamiang, Kepala Distanbunnak Aceh Tamiang, Yunis. SP, Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu, Fauziati, Kepala Dinas Perindagkop Aceh Tamiang, Ibnu Azis, Sekretaris Perindagkop, Rudi Heriansyah, Kadis DLH Surya Luthfi,dan Camat Bandar Pusaka, KTNA Aceh Tamiang, Datok Penghulu Kampung Perupuk, Amin, Datok Penghulu Kampung Serba, Anis, Pj Datok Penghulu Kampung Batang Ara, Muhammad Dafi,
Acara penyerahan rumah produksi bersama nilam, ditandai dengan pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) oleh Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) DRS Armia Pahmi,MH kepada Ketua Koperasi Produsen Aroma Tamiang Makmur, Drs. Rianto Waris. (AR)









