Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Kanit Sabhara Polsek Jaya Karya melkasanakan patroli rutin untuk Monitoring dan Pengawasan pendistribusian BBM Besubsidi di SPBU 64.743.04 Samuda untuk jenis Kendaraan R2/R4/R6.

badge-check

Polres Kotim – Polsek Jaya Karya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng . Melaksanakan penertiban dan pengawasan terhadap Kendaraan R2/R4/R6 yang akan melakukan pengisian BBM besubsidi di SPBU 64.743.04 Samuda jalan Hm.Arsyad Km.42 Desa Jaya Kelapa Kec.Mentaya Hilir Selatan Kab.Kotim Prop.Kalteng yang dilakukan anggota Polsek Jaya Karya Polres Kotawaringin Timur, Sabtu (09/08/2025)..

Patroli ini dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 09 Agustus 2025 mulai jam 10.00 Wib sampai dengan selesai, merupakan salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Jaya Karya baik obyek vital maupun tempat-tempat yang diangap rawan terjadinya tindak kejahatan yang berada di wilayah hukum Polsek Jaya Karya serta bentuk upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM Bersubsidi sebagaimana telah menjadi prioritas Pemerintah untuk penggunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

Dalam kegiatan ini dengan sasaran kegiatan penertiban dan pengawasan adalah :
– R6 jenis Truck Solar
– R4 jenis Mini Bus/Pick Up Solar dan Pertalite
– R2 yg mengisi Pertalite.

Kapolres Kotim AKBP Resky Mualana Zulkarnain., S.H., S.I.K., M.H.melalui Kapolsek Jaya Karya IPTU SUBRONTO, S.H.,M.A.P., menuturkan Untuk pengisian BBM yang bersubsidi mempunyai kebijakan sendiri dari pihak Pertamina dan SPBU yaitu keterbatasan volume pengisian dengan rincian sbb :
– BBM solar subsidi untuk jenis Truck yg menggunakan Barcode aplikasi maksimal Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah).
– BBM solar Subsidi untuk jenis minibus/pickup yang menggunakan Barcode aplikasi maksimal Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah).
– BBM Pertalite bersubsidi untuk jenis minibus mobil umum yg menggunakan Barcode maksimal dapat mengisi Full Tank.
– BBM Pertalite bersubsidi untuk kendaraan R2 maksimal Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah).

“Kegiatan penertiban dan pengawasan ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat untuk melaksanakan aktifitasnya,” ungkap Kapolsek Jaya Karya. ($md)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Kapuas Hilir Rutin Laksanakan Patroli Dialogis Siang Ke Pemukiman Warga

15 November 2025 - 11:47 WIB

Sambang Warga Polsek Kapuas Hilir Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat

15 November 2025 - 11:43 WIB

Cegah Terjadinya Premanisme, Polsek Teweh Tengah Himbau Masyarakat Agar Tetap Waspada Beraktivitas Pada Malam Hari

15 November 2025 - 11:04 WIB

Putus Penyebaran Radikalisme, Polsek Teweh Tengah Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Bahaya Terorisme

15 November 2025 - 11:03 WIB

Antisipasi Kenakalan Remaja, Polsek Teweh Tengah Laksanakan Patroli Ke Tempat Rawan dan Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

15 November 2025 - 11:02 WIB

Trending di Uncategorized