Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

POLSEK PEMATANG KARAU LAKSANAKAN SOSIALISASI “STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN” DI DESA BAMBULUNG

badge-check

Pematang Karau, 09 Agustus 2025 – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menekan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Himbauan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” pada hari Sabtu, 09 Agustus 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, dengan melibatkan masyarakat desa setempat sebagai peserta utama. Sosialisasi dilakukan secara langsung dan komunikatif oleh personel Polsek, dengan menyampaikan informasi mengenai bahaya pembakaran lahan, baik dari sisi kesehatan, kerusakan lingkungan, maupun sanksi hukum yang mengintai pelakunya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel menyampaikan bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar merupakan tindakan yang melanggar hukum serta berpotensi menimbulkan kabut asap yang membahayakan kesehatan dan mencemari lingkungan. Disampaikan pula ancaman pidana bagi pihak-pihak yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran hutan atau lahan, sebagaimana tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen dan kampanye bersama, dilakukan foto bersama dengan warga serta pembentangan spanduk sosialisasi yang bertuliskan himbauan dan sanksi hukum terkait pembakaran hutan dan lahan. Spanduk tersebut menjadi sarana edukasi visual yang langsung bisa dibaca oleh masyarakat luas.

Hasil dari kegiatan sosialisasi ini menunjukkan respon yang sangat baik dari warga Desa Bambulung. Masyarakat mengaku memahami dampak buruk dari kebakaran hutan dan berkomitmen untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kegiatan berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan penuh kekeluargaan, serta menjadi salah satu upaya nyata Polri dalam mengajak masyarakat menjaga lingkungan bersama.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

POLSEK KAPUAS TIMUR RUTIN LAKSANAKAN SIAGA PENJAGAAN MAKO, CEGAH ANCAMAN MAUPUN GANGGUAN KAMTIBMAS

21 Juli 2026 - 06:19 WIB

CEGAH AKTIVITAS PEMBALAKAN LIAR POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN SOSIALISASI KEPADA WARGA

21 Juli 2026 - 05:55 WIB

ANGGOTA SATSAMAPTA POLRES KAPUAS MELAKSANAKAN SERAH TERIMA PIKET PENJAGAAN DAN PENGECEKAN TAHANAN BERTEMPAT DI HALAMAN MAKO POLRES KAPUAS.

21 Juli 2026 - 05:43 WIB

SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN ILLEGAL MINING POLSEK KAPUAS HULU SAMBANGI WARGA

21 Juli 2026 - 05:37 WIB

MENCEGAH TERJADINYA KEBAKARAN HUTAN SERTA LAHAN (KARHUTLA) POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN SOSIALISASI

21 Juli 2026 - 05:35 WIB

Trending di News