Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Minggu, (10/08/2025), pukul 16.24 WIB, Polsek Teweh Timur terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan aktif menyosialisasikan pesan anti hoaks di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa penyebaran hoaks atau berita bohong dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terlebih menjelang berbagai agenda penting yang ada di daerah.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi, serta tidak mudah percaya ataupun menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya,” tegas Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P.
Kapolsek menjelaskan, kegiatan sosialisasi dilakukan melalui patroli dialogis, pemasangan spanduk, serta edukasi langsung kepada masyarakat tentang bahaya hoaks dan sanksi hukumnya sesuai dengan Undang-Undang ITE.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu melakukan cek dan ricek sebelum membagikan informasi, serta melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan informasi yang berpotensi hoaks,” tambah Kapolsek.
Dengan sosialisasi yang rutin dilakukan, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin cerdas dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong yang dapat merusak ketertiban umum. (arc)









