Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Antisipasi Karhutla Polsek Pulau Hanaut gencar Sosialisasikan Cegah Karhutla di Desa

badge-check

KOTIM – Dalam rangka upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi setiap memasuki musim kemarau di Kabupaten Kotawaringin Timur, Polsek Pulau Hanaut jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, sosialisasikan pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), berlokasi di Desa Hanaut Jalan Bapinang Pagatan Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalteng, Selasa (12/08/2025).

Selain melaksanakan kegiatan Patroli rutin setiap harinya Polsek Pulau Hanaut lakukan giat menjaga Kamtibmas yang kondusif di sekitar wilkum Polsek Pulau Hanaut yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dan juga melakukan Sosialisasi cegah Karhutla dengan cara sambang dan berdialog dengan masyarakat kemudian membentangkan spanduk stop kebakaran lahan dan hutan (karhutla) dilaksanakan dalam rangka melindungi dan melestarikan hutan dan lahan milik negara/pemerintah dan masyarakat dengan salah satunya melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.

Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pulau Hanaut Iptu Purwono menjelaskan “bahwa masyarakat harus peduli dan harus mengetahui bahwa perbuatan membakar hutan dan lahan juga dapat berakibat sanksi hukum kepada pelakunya, disampaikan juga kepada masyarakat untuk tidak lagi membakar, karena apabila terbukti membakar walapun tujuannya membersihkan kebun, akan diproses hukum dengan sanksi penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar”. Jelas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan masyarakat akibat Polusi asap dari Kebakaran tersebut , untuk itu kami dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Pulau Hanaut Polres Kotim Polda Kalteng terus menghimbau kepada masyarakat untuk melestarikan alam bersama pemerintah guna mencegah terjadinya karhutla di Kabupaten Kotawaringin Timur, Ujar Kapolsek”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK KAPUAS KUALA SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA

16 April 2026 - 19:42 WIB

Siaga Mako Piket Jaga Polsek Kapuas Kuala

16 April 2026 - 19:30 WIB

Polsek Kapuas Kuala Gencar melaksanakan Himbauan Hpus

16 April 2026 - 19:20 WIB

KEGIATAN SERAH TERIMA YANMAS SPKT DAN SERAH TERIMA TUGAS JAGA MAKO POLSEK KAPUAS HILIR

16 April 2026 - 16:47 WIB

Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Sanksi Karhutla Oleh Polsek Kapuas Hilir

16 April 2026 - 16:44 WIB

Trending di Uncategorized